Ini Hasil Pertemuan Dinas Bina Marga DKI dengan Perusahaan Pemilik Kabel Optik Jerat Sultan Rifat
Dinas Bina Marga mengawal proses penanggung jawaban dari pengelola kabel optik tersebut.
Hasil ini terungkap dalam rapat Dinas Bina Marga dengan PT Bali Towerindo pada Senin, 31 Juli 2023.
Ini Hasil Pertemuan Dinas Bina Marga DKI dengan Perusahaan Pemilik Kabel Optik Jerat Sultan Rifat
Dinas Bina Marga DKI Jakarta mendesak PT Bali Towerindo selaku perusahaan operator penyedia menara BTS, pemilik kabel menjuntai di Jakarta Selatan menyelesaikan persoalan dengan keluarga Mahasiswa Universitas Brawijaya yang lehernya terjerat kabel fiber optik. Hal ini diputuskan Dinas Bina Marga melalui hasil rapat dengan agenda memanggil PT Bali Towerindo untuk dimintai keterangannya, Senin, 31 Juli 2023. "Kita minta supaya Bali Tower menyelesaikan permasalahan ini, intinya itu. (Menyelesaikan permasalahan) dengan pihak keluarga," kata Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Bina Marga DKI Jakarta Heru Suwondo saat ditemui di Taman ASEAN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (2/8).
- Sultan, Korban Jeratan Kabel Semrawut di Jalan Akhirnya Bisa Bicara Lagi
- Polisi Mulai Usut Laporan Keluarga Sultan Rifat, Mahasiswa Terjerat Kabel Optik di Jaksel
- Kubu Mahasiswa Terjerat Kabel Optik Minta Rekaman Tiga CCTV di TKP Dibuka Polisi
- Babak Baru Kasus Sultan Rifat, Keluarga Polisikan Perusahaan Pemilik Kabel Optik
Dinas Bina Marga akan menunggu proses komunikasi yang dijalin Bali Tower dan pihak keluarga Mahasiswa Universitas Brawijaya Sultan Rifat Alfatih terlebih dahulu.
Heru menyebut, Bali Tower punya itikad baik dan menyetujui hasil rapat yang diputuskan Dinas Bina Marga. Menurut Heru, Dinas Bina Marga akan tetap memonitor proses komunikasi antara Bali Tower dengan keluarga Sultan.
"Kita monitor agar segera diselesaikan lah, dan Bali Tower prinsipnya okelah, baik kok responsnya," ucap Heru.
Meski demikian, Heru menyampaikan tak ada tenggat waktu yang diberikan ke Bali Tower. Namun, dia menegaskan laporan hasil pertemuan dengan keluarga Sultan harus disampaikan secepat mungkin.
"Saya minta segera diselesaikan. Saya minta segera, secepat mungkin. Begitu ada update dia akan menginfokan ke kita," ujar dia.
Sebelumnya, Dinas Bina Marga DKI Jakarta telah memanggil PT Bali Towerindo Sentra usai kecelakaan yang dialami seorang mahasiswa Universitas Brawija bernama Sultan Rif'at Alfatih pada 5 Januari 2023 di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan. Selain PT Bali Tower, Dinas Bina Marga juga mengundang sejumlah perusahaan provider atau operator jaringan utilitas lainnya di Jakarta. Tak hanya itu, Dinas Bina Marga juga mengundang Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel).