Ini penampakan e-budgeting APBD DKI bisa lacak anggaran siluman
Mulai tahun ini DKI akan menggunakan sistem e-budgeting untuk pelaksanaan anggaran 2015.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan sistem e-Budgeting 2015 sudah mulai berjalan. Dengan gembar-gembor, mantan Bupati Belitung Timur ini mengklaim bakal menemukan anggaran-anggaran siluman yang diajukan DPRD DKI Jakarta.
"e-Budgeting inikan sekarang sudah jalan, kita lagi sisir dari 2012, 2013, perubahan 2014," ucap Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/3).
Pantauan merdeka.com, Senin (16/3), sistem e-budgeting yang dibuat oleh tim ahli bentukan Ahok ini sudah meluncur ke dunia maya. Sistem pengawasan anggaran ini beralamat di managedki.net.
Tampilan e-budgeting ini cukup sederhana. Mengambil latar belakang merah muda keunguan serta mencantumkan logo Jaya Raya yang merupakan logo resmi DKI Jakarta. e-budgeting sendiri merupakan bagian dari e-government.
Hanya saja, tidak sembarang orang bisa melihat anggaran yang tercantum dalam e-budgeting ini. Sebab, setiap pengakses dimintai user ID dan password. Bahkan, Ahok mengklaim password untuk mengunci atau membuka anggaran cuma dimiliki gubernur.
E-budgeting ini sendiri merupakan penerapan dari Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, di mana keuangan daerah harus dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat.
Salah satu prinsip yang dipegang PP ini adalah keterbukaan, di mana masyarakat dimungkinkan untuk mengetahui serta mendapatkan akses informasi seluas-luasnya tentang keuangan daerah. Hal ini juga diperkuat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006.
Dengan sistem ini, maka publik yang sebelumnya tidak pernah tahu pagu anggaran yang berada di setiap SKPD dapat ikut mengawasi. Sistem ini juga dapat menutup kongkalikong yang terjadi antara eksekutif maupun legislatif.
Gagat Dijiwarno, salah satu konsultan yang sempat ditanyai Tim Angket DPRD DKI mengakui dia dan dua orang rekannya yang mengonsep e-budgeting APBD DKI. Salah satu anggota tim berada di Surabaya, Jawa Timur.
"Kelompok kami di Surabaya sudah mendesain perubahan pola penganggaran sejak 2014. Tiap tahun ada improvement sesuai kebutuhan. Desain utamanya tidak berubah sesuai Permendagri," jelas Gagat di Gedung DPRD, Jakarta, Rabu (11/3) lalu.
Kepada wartawan, Gagat mengaku dikontrak sejak akhir 2013 untuk penyusunan APBD 2014. Bahkan dia membantah tim konsultan berjumlah 20 orang seperti yang dituduhkan DPRD.
"2014 itu kontrak ke saya akhir 2013 untuk penyusunan APBD 2014, BPKD waktu itu masih Pak Endang. Saya juga tidak pernah 20. Saya, Erwin dari Surabaya dan Bayu," ungkap Gagat.
Dia juga menjelaskan, ada dua tahapan dalam memasukkan data ke dalam e-budgeting, mulai dari create master, kegiatan hingga pagu kegiatan. Data yang telah masuk tidak akan diubah sedangkan entry master hanya bisa dilakukan Pemprov.
Gagat mengaku tidak memiliki akses input, sebab seluruhnya merupakan kewenangan birokrasi Pemprov DKI. Kalaupun ada usulan dan konsultasi, dia menyerahkan kembali kepada BPKD untuk mendapatkan persetujuan.
"Rencana kerja anggaran dan uraian kegiatan full SKPD. Bahkan boleh dibilang, 2015 itu Pak Heru punya inisiasi mengumpulkan ke ruang pola mengisi bareng sampai bisa selesai," tandasnya.