Ini pengaturan operasional kendaraan angkutan barang untuk Natal & Tahun Baru 2018
Pengaturan operasional kendaraan angkutan barang untuk kendaraan dengan sumbu 3 (tiga) atau lebih tersebut tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Direktur Jenderal Nomor SK. 6474/AJ. 201/DRJD/2017 tanggal 14 Desember 2017.
Untuk menjaga kelancaran lalu lintas saat periode Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 (Nataru 2017/2018) Kementerian Perhubungan dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengatur operasional kendaraan angkutan barang untuk kendaraan dengan sumbu 3 (tiga) atau lebih.
"Kementerian Perhubungan memprediksi akan terjadi peningkatan volume lalu lintas selama periode Nataru 2017/2018, oleh karenanya kami mengeluarkan peraturan untuk mengatur operasional kendaraan angkutan barang terutama untuk kendaraan dengan sumbu 3 (tiga) atau lebih," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi di Jakarta, Jumat (15/12).
Pengaturan operasional kendaraan angkutan barang untuk kendaraan dengan sumbu 3 (tiga) atau lebih tersebut tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Direktur Jenderal Nomor SK. 6474/AJ. 201/DRJD/2017 tanggal 14 Desember 2017.
"Hampir sama dengan tahun sebelumnya, namun di tahun ini pengaturan operasional kendaraan angkutan barang kita berlakukan lebih singkat," tutur Dirjen Budi.
Lebih rinci Dirjen Budi menjelaskan pengaturan operasional angkutan barang dilakukan pada hari Jumat, 22 Desember 2017 pukul 00.00 sampai dengan hari Sabtu, 23 Desember 2017 pukul 24.00 WIB.
"Setelah itu akan kita buka dan akan kita berlakukan kembali pengaturan di hari Jumat, 29 Desember 2017 pukul 00.00 sampai dengan hari Sabtu, 30 Desember 2017 pukul 24.00," jelas Dirjen Budi.
"Hal ini diharapkan juga dapat menjaga stabilitas harga bahan-bahan pokok selama penyelenggaraan Angkutan Natal 2017 dan Tahun 2018," pungkas Dirjen Budi.
Adapun ruas-ruas jalan yang dilakukan pengaturan operasional kendaraan angkutan barang yaitu:
a. Tol Jakarta-Merak
b. Tol Jakarta-Cikampek – Brebes Timur
c. Tol Jakarta-Purbaleunyi
d. Tol Bawen-Salatiga
e. Tol Prof Soedyatmo (Tol Bandara)
f. Ruas Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk
Untuk jenis angkutan barang yang diatur operasionalnya antara lain: mobil barang yang digunakan untuk mengangkut barang galian/barang tambang, antara lain: pasir, tanah, batu, dan batubara; ATAU mobil barang dengan Jumlah Berat Yang Diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 (empat belas ribu) kilogram, dan mobil barang dengan sumbu 3 (tiga) atau lebih, serta mobil barang dengan kereta tempelan atau kereta gandengan. Namun pengaturan operasional kendaraan angkutan barang ini dikecualikan bagi kendaraan pengangkut:
a. Bahan Bakar (BBM & BBG);
b. Ternak;
c. Barang Antaran Pos & Uang;
d. Bahan Pokok (Beras, Terigu, Jagung, Gula, Sayur & Buah-Buahan, Daging, Ikan, Minyak Goreng, Mentega, Susu, Telur & Garam).
Baca juga:
Jalur ganda kereta Sukabumi-Bogor ditargetkan rampung 2020
Kemenhub diminta lebih selektif pada sekolah penerbangan tak penuhi standar
Pemerintah siapkan 15 trayek tol laut dan penambahan 5 kapal ternak di 2018
3 Tahun Jokowi-JK, 7 dari target 15 bandara terbangun
Menhub Budi janjikan proyek LRT ini sudah bisa beroperasi tahun depan
-
Apa yang dirayakan pada Hari Lahir Persandian Nasional? Hari Persandian Nasional adalah peringatan yang diadakan setiap tanggal 4 April di Indonesia.
-
Kapan perayaan Tahun Baru Hijriyah? Perayaan tahun baru Hijriah jatuh pada tanggal 1 Muharam, dalam kalender Hijriah.
-
Bagaimana Hari Lahir Persandian Nasional diperingati? Peringatan Hari Persandian Nasional bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan informasi dalam menjaga kedaulatan negara serta meningkatkan kemampuan dan profesionalisme dalam bidang persandian.
-
Kapan Hari Lahir Persandian Nasional dirayakan? Hari Persandian Nasional adalah peringatan yang diadakan setiap tanggal 4 April di Indonesia.
-
Apa yang dirayakan pada Hari Kebangkitan Nasional? Hari Kebangkitan Nasional merujuk pada berdirinya organisasi Budi Utomo yang membawa dampak dan perubahan besar bagi tatanan masyarakat.
-
Apa tujuan utama dari peringatan Hari Perhubungan Darat Nasional? Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan serta fasilitas segala bentuk perhubungan darat.