Ini tanggapan Lulung dua anggota DPRD DKI jadi tersangka UPS
Dua anggota DPRD DKI Jakarta itu yakni Fahmi Zulfikar dan M Firmansyah.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana alias Lulung angkat bicara soal penetapan dua anggota DPRD DKI Jakarta, yakni Fahmi Zulfikar dan M Firmansyah menjadi tersangka oleh Bareskrim Polri dalam kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS).
Lulung meminta agar kedua anggota DPRD tersebut bersabar dan mengikuti setiap proses hukum yang berjalan dengan kooperatif.
"Biar saja proses hukum itu berjalan dan itu juga kan masih praduga tidak bersalah. Kan nanti pengadilan yang akan menentukan salah atau tidak kan. supaya teman-teman bisa menghadapi dengan sabar bahwa ini memang proses hukum," kata Lulung saat dihubungi, Selasa (17/11).
Selain itu, bila dua anggota DPRD DKI tersebut ingin mengajukan praperadilan, dia juga setuju dan mendukung. Sebab, menurutnya, setiap warga negara memiliki hak untuk melakukan pembelaan dan membuktikan apakah benar dirinya bersalah atau tidak.
"Dan kita menghargai semua proses hukum yang ada," tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Analisis dan Evaluasi Bareskrim Kombes Pol Hadi Ramdani mengatakan bahwa FZ dan MF diduga melakukan praktik korupsi UPS saat mereka masih menjabat di Komisi E pada tahun anggaran 2014.
Nama dua anggota DPRD DKI tersebut ditetapkan setelah Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Sudin Pendidikan Jakarta Barat Alex Usman menyeret nama mereka dalam persidangan.
"Iya sudah tersangka FZ (Fahmi Zulfikar) dan MF (M. Firmansyah)," kata Hadi, Senin (16/11).