Istri Ketahuan Selingkuh Lindas dan Seret Suaminya Baru Menyesal Usai Ditangkap Polisi
Seorang wanita berinisial MS (31) yang menarik suaminya, AG (35), dengan mobil hingga terluka parah, sebelumnya pernah pergi ke Bali bersama selingkuhannya.
Seorang wanita berinisial MS (31) terlibat dalam insiden serius ketika ia menarik suaminya, AG (35), dengan mobil hingga mengalami cedera parah. Diketahui bahwa selama kejadian tersebut, MS sempat berlibur ke Bali bersama selingkuhannya dan sama sekali tidak memperhatikan keadaan suami serta anak-anaknya.
"Sebelum ditangkap, tidak ada perasaan menyesal karena tidak pernah menanyakan keadaan suami dan anak-anak, bahkan masih pergi dengan pacarnya ke Bali," ungkap Kapolres Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly dalam sebuah pesan kepada wartawan pada Minggu (22/12).
- Istri Lindas dan Seret Suaminya Gara-Gara Kepergok Selingkuh Ditangkap
- Rindu Terpisah 3 Tahun, Ibu Ini Sempat Diduga Culik Balitanya yang Dibawa Suami Saat Cerai
- Istri di Palembang Ketahuan Berzina, Suami: Anak Pertama Saya Lebih Mirip Pria Selingkuhannya
- Parah! Sopir Taksi di Bali Terekam Peras 2 Bule USD50, Tak Diberi Ancam Pakai Pisau
Rasa penyesalan MS baru muncul setelah ia ditangkap oleh pihak kepolisian. "Setelah ditangkap dan mau ditahan, baru merasa menyesal dan bersalah," tambah Nicolas.
Sebelumnya, pihak kepolisian berencana untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap MS, yang terlibat dalam perselingkuhan dengan pria lain hingga menyebabkan insiden tersebut. Pemeriksaan tersebut akan dilakukan di RS Polri oleh ahli psikiatri.
"Nanti kita akan melakukan langkah selanjutnya, yaitu cek kejiwaan tersangka oleh ahli psikiatri," jelas Nicolas.
Peristiwa ini terjadi ketika MS dengan sengaja mengemudikan mobilnya dengan cepat meskipun ia mengetahui suaminya terseret di belakang. Akibat dari tindakan tersebut, AG mengalami luka serius dan patah tulang. Saat ini, MS telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Di sisi lain, Kanit PPA Polres Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, menjelaskan bahwa MS tidak menunjukkan niat untuk membantu suaminya setelah insiden tersebut. Diketahui bahwa MS berselingkuh dengan dua pria, dan tindakan ini sudah sering kali diketahui oleh AG.
"Dia sengaja enggak mau nolong bahkan dia (MS) ditelepon, di WA, enggak mau direspons. Dia (AG) telepon, enggak mau diangkat. Alasannya ya dia nutupin kesalahannya karena ketahuan selingkuh," ujar Sri.
Tak Merasa Bersalah
Menurut Sri, MS tidak merasa bersalah dan yakin bahwa dirinya tidak akan menghadapi masalah hukum. "Jadi dia merasa enggak salah, enggak ngapa-ngapain katanya, mungkin diyakinkan sama pengacaranya," tambahnya.
Peristiwa ini berawal ketika AG mulai curiga terhadap istrinya setelah melakukan panggilan video. Pada saat itu, MS berada di sebuah apartemen yang terletak di Jakarta Timur. Ketika AG tiba di lokasi, ia menemukan MS di dalam mobil yang terparkir. Meskipun AG berusaha untuk masuk ke dalam mobil, MS menolak dan langsung menginjak gas untuk pergi.
"Pada saat itu tersangka mengetahui bahwa kaki korban sebelah kanan sudah masuk ke dalam mobil jok depan sebelah kiri. Namun, mobil tetap melaju kencang, sehingga korban tidak tahan lagi menahan pegangan. Kemudian, kurang lebih 200 meter korban terjatuh," ungkap Nicolas.
Kejadian ini menunjukkan betapa seriusnya situasi yang dihadapi oleh AG dan MS, di mana emosi dan ketegangan memuncak hingga menyebabkan kecelakaan. Tindakan MS yang melarikan diri dari situasi tersebut menambah kompleksitas kasus ini, dan membuat AG semakin merasa tertekan.
Korban Alami Cedera
Akibat insiden tersebut, AG mengalami cedera dan patah tulang di kaki kanannya. Penyidik telah melakukan pemanggilan terhadap MS sebanyak dua kali, namun tidak direspons, sehingga terpaksa dilakukan upaya penjemputan secara paksa.
MS dikenakan pasal terkait dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, yaitu Pasal 44 Ayat 2, yang mengancam dengan hukuman penjara maksimal selama 10 tahun. Reporter: Nur Habibie Sumber: Merdeka.com