Jelang Massa Jabatan Usai, DPRD DKI Masih Belum Bahas APBDP 2019
Veri mengaku, agenda anggota DPRD DKI semakin tidak teratur jelang masa jabatan usai. Tidak hanya soal APBDP yang tak jelas, pembahasan mengenai pengganti Sandiaga Uno sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta juga tak kunjung selesai.
DPRD DKI Jakarta hingga kini masih belum memulai pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2019. Padahal masa jabatan mereka akan segera berakhir pada 25 Agustus 2019 mendatang.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Veri Yonnevil mengatakan, sampai saat ini pembahasan APBDP 2019 masih belum diagendakan. Dia mengaku tidak mengetahui kapan pembahasan anggaran perubahan tersebut belum dilakukan.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menangani kasus DBD? Heru menyampaikan, Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menangani kasus DBD yang cenderung meningkat dengan melakukan fogging atau tindakan pengasapan dengan bahan pestisida yang bertujuan membunuh nyamuk khususnya pembawa (vektor) penyakit DBD.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI ingin mengurangi kemacetan? Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Kapan PDRI dibentuk? Walaupun secara resmi radiogram Presiden Soekarno belum diterima, tanggal 22 Desember 1948, sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan susunan sebagai berikut:
-
Apa itu DPK? DPK adalah singkatan dari Daftar Pemilih Khusus. DPK adalah daftar pemilih yang memiliki identitas kependudukan tetapi belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa syarat yang diterapkan Pemprov DKI untuk para pendatang? Syaratnya, pendatang harus punya tempat tinggal layak, pekerjaan tetap. Syarat tambahannya adalah pendatang harus mempunyai keahlian tertentu agar tidak memicu masalah sosial baru seperti kemiskinan dan stunting.
"Belum jelas sampai saat ini jadwal belum ada seharusnya dari Juli sudah keluar jadwal," katanya saat dihubungi merdeka.com, Selasa (30/7).
Politisi Hanura ini menjelaskan, pimpinan DPRD DKI Jakarta belum menginstruksikan mengenai adanya pembahasan APBDP 2019. Setidaknya, dia menilai, pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) seharusnya sudah dimulai.
"Kita enggak tahu apa yang dipikirkan pimpinan sampai sekarang. Mereka saling menutup diri. Harusnya sekarang KUPA-PPAS sudah selesai," tegasnya.
Veri mengaku, agenda anggota DPRD DKI semakin tidak teratur jelang masa jabatan usai. Tidak hanya soal APBDP yang tak jelas, pembahasan mengenai pengganti Sandiaga Uno sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta juga tak kunjung selesai.
"Efeknya anggota ya bingung, gimana pimpinan begitu. Dari Wagub sama APBD semua anggota yang salah," tutupnya.
Sementara itu, merdeka.com mencoba menghubungi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik untuk mengklarifikasi hal tersebut. Sayangnya politisi Gerindra tersebut masih belum memberikan jawaban.
Baca juga:
DPRD DKI Minta Polisi Ikut Cegah Mafia di Program DP Nol Rupiah
Larang Gunakan Plastik, Anies Diminta Siapkan Solusi Distribusi Daging Kurban
Jika Tak Selesai Tahun Ini, Ketua Pansus Yakin Anies Akan Pilih Wagub Sendiri
Hanura DKI Desak Anies Tertibkan Prostitusi di Gubuk Liar
PDIP DKI Pertanyakan Alasan Anies Gelar Upacara HUT RI di Pulau D
Gubuk Liar di Jakarta Rawan Prostitusi