Jual sabu karena terdesak kebutuhan ekonomi, pasutri dicocok polisi
Tersangka berhasil ditangkap setelah petugas menyamar sebagai pembeli dan melakukan transaksi dengan kedua tersangka.
Pasangan suami istri yakni Benny Christianto alias Benny (43) dan Eka Mumpuni alias Eka (35) ditangkap oleh petugas Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Pasutri itu ditangkap karena diduga menjual sabu-sabu.
"Tersangka berhasil ditangkap setelah petugas menyamar sebagai pembeli dan melakukan transaksi dengan kedua tersangka. Saat ditangkap pada tersangka kedapatan 1 bungkus sabu," ujar Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Agus Rizal, Minggu (22/5).
Menurut Kapolsek, setelah dibawa ke kos kedua tersangka yang tidak jauh dari tempat kejadian perkara awal, ditemukan sabu sebanyak 5 bungkus dalam kotak rokok kaleng. Kepada petugas keduanya mengaku baru 2 minggu berjualan sabu.
"Awalnya hanya memakai namun karena kebutuhan pakai semakin banyak akhirnya mereka jualan untuk memenuhi kebutuhan pakai sabu dan menambah biaya hidup sehari-hari," ujar Kapolsek.