Juru Parkir Liar di Kemang Patok Tarif Rp15.000
Dishub DKI Jakarta bersama Polsek Mampang Prapatan telah berkoordinasi untuk melakukan penertiban terhadap juru parkir liar berinisial N di lokasi tersebut.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta membina dan mengawasi juru parkir (jukir) liar di Kemang karena mematok tarif parkir mobil Rp15 ribu. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, lokasi parkir di swalayan mini kawasan Kemang tersebut adalah lokasi parkir gratis, sehingga juru parkir itu termasuk juru parkir liar.
"Kami telah melakukan pengawasan dan pembinaan kepada jukir liar tersebut," katanya saat dihubungi Antara, di Jakarta, Rabu (31/8).
-
Bagaimana cara vendor merelokasi kucing-kucing liar? Pengelola Gelora Bung Karno buka suara perihal heboh kabar petugas vendor membungkus kucing dengan plastik.
-
Bagaimana Pohon Pelawan menjadi penghasil madu liar? Selain dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas manusia, pohon ini rupanya juga menjadi rumah atau sarang lebah liar sehingga menjadi penghasil madu lebah liar yang memiliki cita rasa pahit.
-
Mengapa warga Sampangan panik dengan kucing liar? Warga menduga bahwa kucing liar itu terkena rabies.
-
Dimana balap liar ini terjadi? Aksi pembubaran balap liar ini terjadi di Jalan Sudirman, Kudus, Jawa Tengah.
-
Bagaimana cara mengatasi gigitan kucing liar? Jika Anda tiba-tiba digigit kucing liar yang kemudian timbul luka, pertolongan pertama yang perlu dlakukan adalah menghentikan pendarahan. Setelah perdarahan berhenti keluar di area gigitan, selanjutnya bersihkan luka dengan sabun dan air, serta oleskan salep antibiotik dan perban pada gigitan. Setelah melakukan pertolongan pertama, Anda bisa mengecek kondisi ke dokter untuk mengetahui apakah luka tersebut berisiko menimbulkan komplikasi lain.
-
Di mana henbane hitam ditemukan tumbuh liar? Sisa-sisanya umum ditemukan di situs arkeologi di Eropa Barat Laut karena tumbuh liar di dekat pemukiman manusia, sehingga sulit untuk menentukan apakah itu sengaja digunakan.
Dishub DKI Jakarta bersama Polsek Mampang Prapatan telah berkoordinasi untuk melakukan penertiban terhadap juru parkir liar berinisial N di lokasi tersebut.
"Selanjutnya jajaran Unit Pengelola Perpakiran Jakarta Selatan melakukan pengawasan secara rutin penyelenggaraan perpakiran di lokasi tersebut secara gratis," ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Supriyadi mengatakan saat ini pihaknya telah menangkap pelaku sejak viral di media sosial Twitter @txtdrjkt, pada Minggu (28/8).
Supriyadi mengatakan pihaknya sudah mengingatkan pelaku untuk tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
Selain itu, polisi juga masih dalam penyelidikan mencari korban yang mengaku dikenakan biaya parkir mobil sebesar Rp15 ribu.
Pihaknya ingin memastikan apakah benar korban mendapat paksaan atau penekanan dari juru parkir tersebut saat diminta membayar parkir, kata dia.
"Kita cari korban terlepas dari tarif tinggi apakah ada paksaan. Sekarang kami cari korban karena postingannya dihapus," katanya.
(mdk/fik)