Kadishub DKI: Perjalanan di Jabodetabek Tidak Perlu SIKM
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta akan diberlakukan pada 6-17 Mei. Namun SIKM tidak berlaku untuk perjalanan Bogor Depok Tangerang Bekasi (Bodetabek).
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta akan diberlakukan pada 6-17 Mei. Namun SIKM tidak berlaku untuk perjalanan Bogor Depok Tangerang Bekasi (Bodetabek).
"Untuk Jabodetabek tentu tidak perlu SIKM. Karena Jabodetabek itu menjadi satu kesatuan wilayah," ujar Syafrin, Jumat (9/4).
-
Apa yang dimaksud dengan ucapan menyambut Ramadhan? Kata-kata ucapan menyambut Ramadhan 2024 dapat menjadi perekat silaturahmi, sekaligus disisipi doa-doa baik untuk Ramadhan esok.
-
Apa yang dimaksud dengan bulan Ramadan? Ramadan adalah bulan suci dalam kalender Islam yang paling ditungg-tunggu oleh umat muslim seluruh dunia. Ramadan adalah waktu refleksi, pertumbuhan spiritual, dan kedisiplinan diri.
-
Kenapa ucapan menyambut Ramadhan penting? Kata-kata ucapan menyambut Ramadhan 2024 dapat menjadi perekat silaturahmi, sekaligus disisipi doa-doa baik untuk Ramadhan esok.
-
Kapan Rizky Langit Ramadhan lahir? Lahir pada 3 Oktober 2006, Rizky Langit Ramadhan kini telah berusia 17 tahun.
-
Apa yang dimaksud dengan puisi menyambut Ramadan? Puisi menjadi sarana yang indah untuk mengekspresikan kegembiraan, kerinduan, dan antusiasme menyambut bulan Ramadan. Kata-kata yang dipilih dengan penuh perhatian dapat menciptakan atmosfer yang khusyuk dan mendalam, membangkitkan semangat beribadah dan merenungkan makna spiritualitas.
-
Mengapa pantun Ramadhan lucu digemari? Kumpulan Pantun Ramadhan Lucu 1. Siang puasa terasa dahagaSore hari mandi berlulurMeski terasa tak bertenagaTarawih dan mengaji jangan diulur
Syafrin mengatakan, SIKM berlaku untuk semua masyarakat lintas sektor. Untuk masyarakat pekerja informal dapat mengurus SIKM di kantor kelurahan masing-masing.
Berdasarkan Surat Edaran Satgas ada tiga kriteria yang diwajibkan menyertakan SIKM saat melakukan perjalanan keluar Jabodetabek. Pertama,ASN yang akan melaksanakan tugas wajib mencantumkan surat tugas dari pejabat eselon II minimal. Kedua, pegawai perusahaan. Ketiga, bagi pegawai non formal.
Syafrin menuturkan, kepolisian akan menetapkan sekitar 333 titik penyekatan sekaligus pos pemeriksaan SIKM.
"Kepolisian sudah menetapkan kurang lebih ada 333 titik penyekatan mulai dari Sumatera sampai dengan Jawa, kita akan sesuaikan untuk wilayah Jabodetabek."
Sementara itu Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan pelarangan mudik di tahun 2021. Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 bernomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik hari raya Idulfitri 1442 Hijriah dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama bulan Ramadan.
"Dengan ditetapkan SE peniadaan mobilitas mudik sementara tanggal 6 Mei-17 Mei 2021, maka dalam rentang tanggal tersebut akan ada operasi screening dokumen surat izin perjalanan dan surat keterangan negatif oleh TNI Polri yang mengacu SE tersebut," kata Wiku saat jumpa pers daringnya, Kamis (8/7/2021).
Wiku menambahkan, aturan dalam SE dikeluarkan tersebut dapat dikecualikan kepada beberapa pihak. Seperti distribusi logistik, kunjungan sakit atau duka, layanan ibu hamil dengan pendamping maksimal 1 orang dan layanan ibu bersalin dengan pendamping maksimal 2 orang.
Menurut Wiku, Satgas Covid-19 juga masih mengizinkan para pekerja sektor pemerintah, TNI-Polri, pegawai BUMN dan BUMD, serta sektor swasta atau informal untuk melakukan perjalanan di tanggal pelarangan mudik dengan catatan.
"Mereka harus mendapat surat izin keluar masuk instansi pekerjaan, khusus ASN, pegawai BUMN, BUMD, TNI-Polri dengan izin dari atasan setingkat eselon dua dengan tanda tangan basah atau elektronik yang dibubuhkan," terang Wiku.
"Pekerja sektor informal perlu meminta izin pihak desa kelurahan di domisili masing-masing, dengan masa berlaku surat secara perseorangan untuk 1 kali perjaanan pergi / pulang. Berlaku untuk masyarakat 17 tahun ke atas," lanjut Wiku.
Wiku mewanti aturan yang telah dikeluarkan Satgas Nasional Covid-19 ini bukan sekedar pelarangan. Menurut dia, penindakan tegas di lapangan akan dilakukan apabila masyarakat terakait tidak patuh dengan aturan yang sudah diberlakukan.
"Apabila tidak memenuhi syarat ini maka surat pergi berpergian tidak diterbitkan, kemudian bila ditemui pelaku perjalanan yang tidak memenuhi persyaratan di antaranya dengan tujuan mudik wisata antar wiayah maka petugas berhak menghentikan dan yang bersangkutan harus kembali ke tempat asal perjalanan," tegas Wiku.
Baca juga:
Tren Kasus Covid-19 Menurun, Ridwan Kamil Minta Warga Menahan Diri Mudik
Mudik Dilarang Tapi Tempat Wisata Dibuka, Gubernur Banten Bingung Terapkan Prokes
Satgas: Warga yang Dapat Izin Keluar saat Mudik Wajib Karantina 5 Hari
166.734 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Kegiatan Mudik 2021
Halau Pemudik, Ditlantas Polda Metro Jaya Bangun Pos Penyekatan
Dishub Jabar Akan Antisipasi Pemudik Lebih Awal, Begini Faktanya