Kafe Cengkareng Langgar Jam Operasional, Satu Pengunjung Positif Narkoba
Menurut Tamo, pemilik berusaha mengecoh petugas dengan menutup terlebih dahulu unit usaha pada pukul 22.30 WIB. Tetapi, kafe kembali buka pada pukul 00.00 WIB.
Satpol PP Jakarta Barat merazia salah satu kafe yang diduga melanggar jam operasional. Salah satu pengunjung dinyatakan positif ganja dan sabu dari pengecekan urin.
Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat menerangkan, petugas yang tergabung dalam tiga pilar menyambangi sebuah kafe di Jalan Daan Mogot No 6, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, dini hari tadi.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Apa yang disita oleh petugas Satpol PP di Denpasar? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Apa yang dilakukan Satpol PP di Lumajang? Petugas juga memergoki pemuda bersama 2 orang wanita dalam satu kamar.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
Menurut Tamo, pemilik berusaha mengecoh petugas dengan menutup terlebih dahulu unit usaha pada pukul 22.30 WIB. Tetapi, kafe kembali buka pada pukul 00.00 WIB.
"Sebelumnya dicek oleh tiga pilar pukul 22.30 WIB, kafe tersebut tutup. Kemudian dari hasil pengecekan ulang kafe secara sembunyi-sembunyi mulai jam 00.00 WIB," kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat (2/4).
Tamo menerangkan, pihaknya menemukan setidaknya 50 pengunjung yang sedang menikmati alunan musik yang disediakan oleh pengelola kafe. Sebagian di antaranya bahkan sambil menenggak minuman beralkohol.
"Kami temukan yang ada di hall kafe berjumlah sekitar 50 pengunjung" ujar dia.
Tamo menyebut, anggota dari Unit Resnarkoba Polsek Cengkareng mengambil sampel urine pengunjung secara acak. Hasilnya, satu sampel urine pengunjung berinisial JP (34) terbukti mengandung narkoba jenis ganja dan sabu.
"Kami lakukan tes urine di tempat secara acak terhadap beberapa para pengunjung dan ditemukan 1 orang pengunjung diketahui positif menggunakan narkotika jenis ganja dan sabu," ucap dia.
Saat ini, Tamo menyebut pengunjung tersebut telah dibawa ke Polsek Cengkareng untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sementara itu, Tamo menyampaikan, pihaknya juga menjatuhi sanksi kepada pemilik kafe karena dinilai melanggar jam operasional.
"Pihak Satpol PP melakukan tindakan hukum berupa penutupan sementara kafe dan membubarkan pengunjung secara humanis," tandas dia.
Baca juga:
Polisi Minta Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan yang Jadi Peredaran Narkoba
Disparekraf: 72 Tempat Hiburan di Jakarta Langgar PPKM Mikro
Wagub DKI: Kami Beri Sanksi Terberat Untuk Kafe Nakal Selama PPKM Mikro
Tutup Permanen Kafe Brotherhood, Satpol PP DKI Koordinasi dengan Dinas Pariwisata
PPKM 11 Januari-28 Februari, Denda Pelanggaran di DKI Capai Rp403 juta
Satpol PP Tutup Sementara Bar Tempat Millen Cyrus Ditangkap