Kapolda Metro Sebut 166 Tabung Oksigen Disita Dijual Melebihi Harga Eceran Tertinggi
Dia menegaskan tidak akan pandang bulu dalam menindak tegas para pelaku yang menjual tabung oksigen melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengungkapkan ada pihak yang memanfaatkan situasi kelangkaan tabung oksigen selama pandemi Covid-19 dengan mengimpor namun tidak sesuai dengan jenis barang. Menurut dia, barang dijual para pedagang tersebut tak sesuai harga dipatok kepada pembeli.
"Berdasarkan data lapangan, yang 1 meter kubik itu bisa mencapai Rp2,5 juta. Padahal sebelum adanya pandemi Covid-19, harganya Rp300 ribu sampai Rp900 ribu," kata Fadil di Jakarta, Selasa (27/7).
-
Kapan Kota Tua Jakarta didirikan? Sejarah Kota Tua Jakarta berawal pada 1526, ketika Fatahillah, seorang komandan dari Kesultanan Demak, menyerang Pelabuhan Sunda Kelapa yang merupakan milik dari Kerajaan Pajajaran.
-
Apa fungsi utama Gedung Kesenian Jakarta saat ini? Saat ini, gedung tersebut masih aktif digunakan sebagai lokasi pertunjukkan seni khas nusantara maupun luar negara.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
-
Kapan Timnas Indonesia akan memulai latihan di Jakarta? Skuad Garuda dijadwalkan memulai latihan pada Jumat (30/8) sore WIB di Jakarta.
Fadil menekan praktik tersebut tak bisa dibiarkan. Oleh karena itu, kata Fadil, polisi berkerjasama dengan Kejaksaan Tinggi dan Bea Cukai membongkar kasus importasi tabung oksigen dengan modus memalsukan jenis barang.
"Ini sudah kami tindaklanjuti dengan membuat Satgas, kami akan bergabung dengan Kejaksaan Tinggi DKI, tentunya untuk berkoordinasi dengan teman-teman Bea Cukai agar mereka yang mencoba manfaatkan situasi ini bisa kita tindak," ujar dia.
Dia menegaskan tidak akan pandang bulu dalam menindak tegas para pelaku yang menjual tabung oksigen melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
"Kita mengirimkan pesan kepada mereka-mereka yang berusaha dan tetap bermain di tengah situasi pandemi ini melakukan kejahatan, kami akan tindak. Tegas tanpa pandang bulu, apalagi misalnya ada oknum yang sengaja menyalahgunakan wewenangnya dalam proses importasi, proses distribusi pasti akan kami lakukan penegakkan hukum," ungkapnya.
"Mudah-mudahan ini bermanfaat, termasuk di dalamnya satgas di Polda Metro Jaya juga terus bekerja mengawal ketersediaan obat, distribusi obat dan penjualan obat di apotek-apotek," sambungnya.
Fadil menyebut, saat ini sejumlah Polres sudah mengamankan terhadap para pelaku tersebut. Untuk Polres Metro Jakarta Pusat sendiri mengamankan 166 tabung.
"Pelaku sudah diamankan dan diproses hukum oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan berhasil mengamankan 166 tabung, berikut regulator pelengkap lainnya. Mudah-mudahan langkah-langkah ini terus kita kembangkan," jelasnya.
Jenderal bintang dua ini meminta kepada masyarakat, untuk segera melaporkan kepada aparat kepolisian jika menemukan tindak kejahatan di masa pandemi Covid-19.
"Ini terus tim kami akan terus bekerja ada hotline yang kami sebarkan di sosial media Polda Metro Jaya, manakala ada masyarakat yang ingin melapor terkait dengan kartel, mafia, organize crime apapun terkait dengan kejahatan di masa pandemi kami akan segera menindaklanjutinya," kata dia.
Dia mengatakan, 138 tabung oksigen dari total 166 tabung dari hasil sitaan barang bukti pengungkapan kasus importasi dengan modus memalsukan jenis barang diserahkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
"Sudah dilakukan survei dan penelitian oleh teman-teman dari Kementerian Kesehatan dan layak untuk dimanfaatkan di fasilitas kesehatan," kata Fadil.
Fadil mengatakan Bank Negara Indonesia (BNI) bersedia membayar 138 tabung oksigen berukuran satu meter kubik tersebut, selanjutnya tabung medis itu disumbangkan ke Pemprov DKI Jakarta.
Fadil menambahkan penyidik Polres Metro Jakarta Pusat juga telah membuat berita acara untuk penyisihan barang bukti dan pengalihan barang bukti pengganti untuk syarat formil di pengadilan.
Selain itu, Polres Metro Jakarta Pusat juga telah berkoordinasi dengan kejaksaan untuk mempercepat proses hukum para tersangka ke sidang pengadilan.
Baca juga:
Anies Geram Ada Pihak Cari Untung Saat Tabung Oksigen Langka
Pemprov DKI Dapat Bantuan 138 Tabung Oksigen Ilegal Hasil Sitaan Polisi
Pemprov DKI Segera Salurkan Tabung Oksigen Sitaan ke Puskesmas
Indonesia PASTI BISA Jaga Oksigen Galang Dana Lebih USD 1 juta untuk Bantu RS
Lakukan Peninjauan, KSP Sebut Pasokan Oksigen Medis di Tangsel Mencukupi
Menko Muhadjir Minta Perusahaan Pinjamkan Dulu Tabung Oksigen untuk Pasien Covid-19
Penimbun Obat dan Alat Medis di Taman Sari Nekat Ubah Pemadam Api Jadi Tabung Oksigen