Kasus Mahasiswa Terjerat Kabel Optik, Ayah Sultan Rif'at Minta Bali Tower Tak Lepas Tanggung Jawab
Keluarga korban meminta perusahaan pengelola kabel optik Bali Tower tidak lepas tanggung jawab kendati Sultan telah dinyatakan sembuh dan bisa beraktivitas.
Keluarga korban meminta perusahaan pengelola kabel optik Bali Tower tidak lepas tanggung jawab kendati Sultan telah dinyatakan sembuh dan bisa beraktivitas.
- Kondisi Sultan Rif'at Mahasiswa Terjerat Kabel Optik Drop Dengar Tak Ada Unsur Pidana Dilakukan PT Bali Tower
- Kapolda Metro soal Kasus Sultan Pemuda Terjerat Kabel Optik Mandek: Tindak Pidananya Belum Jelas
- Perkembangan Fisik Sultan Korban Jeratan Kabel Optik Sangat Signifikan, Kapolri 'Tunjukkan Bahwa Sultan Bisa Jadi Orang Besar'
- Kapolri Tanggung Semua Biaya Sultan Korban Kabel Fiber Optik, Orangtua 'Lemas Kami Pak, Nangis Kami'
Kasus Mahasiswa Terjerat Kabel Optik, Ayah Sultan Rif'at Minta Bali Tower Tak Lepas Tanggung Jawab
Ayah Sultan Rif'at, Fatih Nurul Huda meminta pihak PT Bali Towerindo (Bali Tower) tidak lepas tangan terkait kasus kabel fiber optik yang menjerat anaknya. Meskipun Sultan telah dinyatakan sembuh dan bisa beraktivitas.
"Ya enggak boleh lah (lepas tangan). Menyelesaikan itu bukan berarti salaman tidak ada sesuatu. Paling tidak ada atensi lah. Anak saya cacat karena siapa gituloh," kata Fatih saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (19/12).
Desakan agar Bali Tower tidak lepas tangan karena Fatih menilai kejadian menimpa Sultan diduga karena kelalaian perusahaan pengelola kabel optik tersebut.
Akibat terjerat kabel fiber, Sultan cacat permanen berdampak suara dan pernapasannya tidak kembali normal.
Fatih juga meminta Bali Tower menuntaskan masalah tersebut secara kekeluargaan kendati semua biaya perawatan anaknya telah ditanggung Polri atensi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Artinya, tidak perlu biaya pengobatan lagi. Apakah saya akan tuntut biaya pengobatan? Ya enggak juga, enggak boleh. Kan saya enggak mengomersilkan anak saya. Sekarang kondisi anak saya cacat," ujar Fatih.
"Sampean lihat ini napasnya di leher, permanen. Bicara, harus pakai alat seperti ini. Nah ada enggak atensi, atensinya dalam bentuk apa, silakan dari Bali Tower yang memikirkan dalam bentuk apa," kata Fatih.
Maka dari itu, Fatih mengaku sampai saat ini masih menunggu komunikasi dari pihak Bali Tower untuk itikad baiknya. Bukan seperti dulu, langsung menawarkan sejumlah uang seraya menyelesaikan masalah ini.
"Ya sebenarnya solusi yang ditawarkan mereka bukan solusi tapi itu pembungkaman terhadap masalah yang terjadi. Kalau disebut solusi, harus ada satu data dan fakta. Itu yang akan saya kejar, bukan bicara pembungkaman seperti itu," kata Fatih.
Sultan mengaku berterima kasih kepada Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dengan saling memberikan motivasi saat bersama ayahnya menemui di Mapolres Jakarta Selatan.
"Dan begitu juga dari saya mencoba memberikan semangat ke pak Kapolres. Jadi biar sama-sama ngasih semangat dan juga bisa berikan impact positif ke satu sama yang lain," ujar Sultan.
Kasus kecelakaan dialami Sultan masih ditangani Polda Metro Jaya. Serangkaian penyelidikan masih berjalan berdasarkan laporan polisi LP/B/4666/VIII/2023/ SPKT/Polda Metro Jaya. Namun belum ada update terkait kasus Sultan disampaikan Polda Metro Jaya secara resmi. Terakhir, hanya terkait tindak lanjut dari laporan telah diterima penyidik.
"Ini LP karena baru dilaporkan, kemudian kami tunjuk tim penyidiknya dan segera mungkin kami akan ke TKP untuk menemukan bukti-bukti terkait dengan tindak pidana yang terjadi," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (11/8).
Namun demikian, Hengki mengakui dalam proses penyelidikan kasus ini akan menemukan banyak hambatan. Sebab, lokasi Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan pada, 5 Januari 2023 telah banyak berubah.
"Di sini perlu kami sampaikan ya ini kejadian sudah 7 bulan yang lalu, tentunya ke depan kita para penyidik akan menemukan hambatan-hambatan. Karena TKP sudah tidak seperti kejadian. Oleh karenanya kita akan tindak lanjuti, kembali cek TKP," kata Hengki.
Selain mendatangi lokasi, Hengki juga akan memastikan perihal keberadaan CCTV di lokasi. Karena, bukti ini diketahui jadi salah satu alasan pihak Sultan melaporkan kecelakaan ini sebagai kasus dugaan kelalaian.
"Semua akan kita cek, tapi tentu saja sekali lagi terkadang CCTV itu kan untuk penyimpanannya ada batas waktu, mungkin 1 bulan dan sebagainya. Nah ini sudah 7 bulan yang lalu, tapi bakal kita cek," ucap Hengki.