Kasus Pengeroyokan Warga Sipil Depan Polres Jakpus, 20 Prajurit TNI Jadi Tersangka
20 Prajurit TNI tersangka tersebut masuk dalam kategori pangkat tamtama sampai bintara.
20 Prajurit TNI tersangka tersebut masuk dalam kategori pangkat tamtama sampai bintara.
Kasus Pengeroyokan Warga Sipil Depan Polres Jakpus, 20 Prajurit TNI Jadi Tersangka
Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta kembali menetapkan tersangka kasus pengeroyokan warga sipil dilakukan prajurit TNI AD di depan Polres Metro Jakarta Pusat. Total sudah 20 prajurit TNI AD ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan warga sipil tersebut.
"Yang diperiksa 32 orang, yang ditetapkan sebagai tersangka 20 orang," kata Danpomdam Jaya Brigjen TNI CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar kepada awak media, dikutip Kamis (4/4).
Meski belum dijelaskan secara detail identitas para tersangka, namun 20 prajurit tersebut masuk dalam kategori pangkat tamtama sampai bintara. Mereka turut terancam sejumlah pasal akibat kasus pengeroyokan tersebut.
"Pasalnya itu ada pasal 160 penghasutan, terus pasal 351 untuk penganiayaan berat dan pasal 170, dan pasal 351 untuk penganiayaan ringan," ujar Irsyad.
Menurut Irsyad, jumlah tersangka kemungkinan akan bertambah.
"Masih ada 18 lagi yang diperiksa," kata Irsyad.
Sementara dari hasil pemeriksaan, Irsyad mengungkap tindakan dilakukan para prajurit TNI karena inisiatif membalas dendam setelah rekannya Prada Lukman dikeroyok.
"Nggak ada (perintah atasan). Ini mereka inisiatif sendiri di grup. Karena yang waktu dikeroyok itu ada rekannya (Prada Lukman). (Diduga Motif) balas dendam," kata Irsyad.
Pemicu Pengeroyokan
Pengeroyokan terhadap warga sipil di depan Polres Metro Jakarta Pusat dipicu insiden Prada Lukman yang lebih dulu dianiaya sejumlah orang di Pasar Cikini, Jakarta Pusat.
"Perkara tadi malam tidak terlepas dari kejadian pada Rabu 27 Maret 2024 sekitar 01.00 WIB. Terjadi pengeroyokan terhadap Prada Lukman yang dilakukan sekelompok orang di TKP Pasar Cikini," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro.
Sedangkan penyebab Prada Lukman, dikeroyok akibat perselisihan di Pasar Cikini. Insiden itu berawal dari pedagang di pasar tersebut yang mempunyai anak seorang prajurit TNI diganggu sejumlah orang.
"Kebetulan ada pedagang yang memiliki anak seorang tni, kemudian bersama Prada Lukman ini datang ke rumahnya Odi, kemudian terjadi cekcok mulut, diteriaki maling akhirnya warga keluar, melakukan pengeroyokan," ujar Susatyo.
Hasil penyidikan Polres Metro Jakarta Pusat, menetapkan tiga tersangka sebagai pengeroyok Prada Lukman saat kejadian di Pasar Cikini. Para tersangka telah dilakukan penangkapan dan penahanan.
"ertama Odi Rohadi, perannya memprovokasi, meneriakkan maling, kemudian membawa ke rumah kosong. Kemudian Fazli ini perannya membawa tali karena Prada Lukman diikat. Kemudian Maulana, perannya melakukan pemukulan," kata Susatyo.