Kasus Sumber Waras, KPK belum lihat ada indikasi korupsi
KPK belum melihat ada dua bukti kuat untuk meningkatkan status kasus tersebut ke penyidikan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras hingga kini masih dipelajari. Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengimbau agar masyarakat tidak tergesa-gesa meminta KPK menaikkan status kasus pembelian lahan RS Sumber Waras dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Untuk sementara itu masih kita pelajari, karena untuk menaikkan kasus ke tingkat penyidikan itu tidak semudah yang kita bayangkan, harus ada dua alat bukti dulu," ujar Basaria di Gedung KPK, Senin (29/2).
Dia juga mengatakan selama KPK belum memiliki dua buah alat bukti yang cukup, penyidik tidak akan memaksakan diri untuk meningkatkan kasus tersebut ke penyidikan. Selama ini, dia belum melihat ada dua bukti yang cukup kuat untuk menaikkan status kasus Sumber Waras ke penyidikan.
"Selama itu (dua alat bukti) enggak ada kita tidak akan naikkan, karena belum ada mengarah Tindak Pidana Korupsi belum ada kita lihat di sana" pungkasnya.
Seperti diketahui, Kasus yang diduga menyebabkan kerugian Rp 191 miliar pada anggaran APBD Perubahan 2014 itu. Pimpinan DPRD memastikan ada indikasi dalam proyek ini dan melibatkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.
"Jadi menaikkan kasus itu ke tingkat penyidikan tak semudah yang kita bayangkan," kata Basaria.
Baca juga:
Tak ada indikasi korupsi RS Sumber Waras, Ahok sebut KPK profesional
Ke Bareskrim, Lulung bawa data penyelewengan pembelian Sumber Waras
DPRD DKI sebut KPK segera ungkap tersangka korupsi Sumber Waras
Lulung ke KPK, Ahok bilang 'mau ditangkap karena gratifikasi'
Ahok: Kepada Lulung sarjana hukum & pengacara, ngerti gak sih UU KPK
Prijanto sebut pembelian lahan Sumber Waras langgar banyak peraturan
Kasus Sumber Waras bikin hubungan Ahok dan KPK memanas
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa yang dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jaksel dalam kasus korupsi timah? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.