Kasus UPS, 5 anggota DPRD DKI diperiksa Bareskrim hari ini
Namun, dari lima anggota Dewan tersebut, baru tiga yang datang memenuhi panggilan penyidik.
Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri tengah memeriksa lima anggota DPRD DKI Jakarta periode 2009-2014 sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan UPS di Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta melalui APBD-P 2014.
Juru bicara Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim, Kombes Pol Adi Deriyan Jayamarta mengatakan, Subdit V telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap para saksi hari ini. Namun, dari lima anggota Dewan tersebut, baru tiga yang datang memenuhi panggilan penyidik.
"Dari lima, hanya tiga yang datang Perdata Tambunan, Monica Wihalmina Weenas dan Nasrullah. Yang belum datang Igo Ilham dan Neneng Hasanah," kata Adi saat dikonfirmasi, Selasa (4/8).
Diketahui, kasus ini telah diusut oleh Bareskrim sekitar empat bulan. Dalam pengusutan tersebut, Polisi menetapkan dua tersangka, yaitu Alex Usman dan Zaenal Soleman. Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Sedangkan Zaenal Soleman saat jadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Mereka dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP.