Kasus WN Ghana Dibunuh Gara-Gara Taruhan Rp1 Juta, Pelaku Peragakan 24 Adegan
Dimitri menjelaskan, rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi berkas administrasi penyidikan serta menggali dari motif pembunuhan tersebut
Polres Metro Jakarta Barat menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Warga Negara Asing (WNA) asal Ghana bernama Festus atau yang akrab disapa Michael (24).
Jasad Michael ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah Apartemen di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Sabtu 24 Oktober 2020 sekira pukul 17.30 Wib.
-
Kapan bintang-bintang mati? Setiap Tahun, Ada Segini Bintang yang Mati di Galaksi Bima Sakti Bintang pun bisa hancur setiap tahunnya dan melakukan "regenerasi". Komposisi bintang di langit terus berganti seiring dengan perkembangan waktu.
-
Apa jenis penipuan yang marak terjadi belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
-
Kapan patung-patung perunggu itu ditemukan? Namun, baru bulan lalu, muncul pecahan kecil yang tidak teridentifikasi dari genangan lumpur dan air.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kapan pembunuhan terjadi? Korban pembunuhan dalam mobil ini sempat gegerkan warga Medan. Baru-baru ini pihak kepolisian Polrestabes Medan berhasil menangkap pelaku pembunuhan dalam mobil di Jalan Klambir V, Medan Helvetia, Kota Medan pada hari Senin (19/6).
-
Kapan kejadian pembunuhan itu terjadi? Tindak penganiayaan itu terjadi di tepi Jalan Talang Sekuang Desa Muara Panco Timur, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi, Jumat (15/12) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat AKP Dimitri Mahendra menjelaskan, tersangka, JO alias SK (22) memperagakan 24 adegan. Salah satu adegan memperlihatkan cara pelaku menghabisi nyawa korban.
"Tersangka memperagakan mulai dari berkumpul bersama-sama dengan korban sampai akhirnya melakukan penusukan dan melarikan diri. Totalnya ada 24 adegan. Pada adegan ke-17 pelaku inisial JO menusuk korban," kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (2/11)
Dimitri menjelaskan, rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi berkas administrasi penyidikan serta menggali dari motif pembunuhan tersebut
"Dengan rekontruksi maka perkara ini menjadi terang," ucap dia.
JO alias SK diamankan di wilayah Tanjung Duren kurang dari 2X24 jam setelah melakukan pembunuhan. Hasil pemeriksaan, pembunuhan ini terjadi karena persoalan uang taruhan sebesar Rp 1 juta.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat. Pelaku dijerat Pasal 338 dan Pasal 315 ayat 3 KUHP.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber : Liputan6.com