Kejar target, Pemprov DKI akan naikkan beberapa jenis pajak
Pajak yang akan dinaikkan diantaranya adalah nilai jual objek pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar 0,3 persen yang sifatnya komersil atau untuk pengusaha. Langkah ini dilakukan untuk mengejar target pajak tahun ini sebesar Rp Rp 35,2 triliun.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menaikkan sejumlah pajak di ibu kota. Rencana ini akan dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono tidak menyebutkan jenis pajak yang akan dinaikkan.
"Ada kenaikan secara umum, nanti bisa komunikasi dengan Pak Edi (Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah) dalam rapat paripurna, memang sejumlah pajak kita naikkan," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (5/1).
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Pajak apa yang diterapkan di Jakarta pada masa pasca kemerdekaan? Di dekade 1950-an misalnya. Setiap warga di Jakarta akan dibebankan penarikan biaya rutin bagi pemilik sepeda sampai hewan peliharaan.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
Pria yang akrab disapa Soni ini menjamin kenaikan beberapa jenis pajak tidak akan membebani masyarakat. Sebab, besaran kenaikan tidak akan terlalu tinggi.
"Kenaikan tidak memberikan beban terlampau berlebihan, karena kenaikan memang menyesuaikan dengan kehidupan di Jakarta," ujar Sumarsono.
Dia juga menjamin kebijakan kenaikan pajak akan sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik di Jakarta.
"Misalnya pelayanan bus sekolah gratis, Transjakarta murah, harus diimbangi kenaikan pajak diimbangi dan dengan pelayanan. Termasuk juga Pemberian KJP," tuturnya.
Sementara itu, kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah, Edi Sumantri membenarkan rencana kenaikan pajak untuk mengejar target yang tahun ini mengalami kenaikan Rp 3,6 triliun dibanding tahun lalu.
"Target pajak Rp 35,23 triliun," kata Edi, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (5/1).
Pajak yang akan dinaikkan diantaranya adalah nilai jual objek pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar 0,3 persen yang sifatnya komersil atau untuk pengusaha.
"Kenaikan hanya di NJOP PBB untuk masyarakat golongan komersial, di atas Rp 10 miliar, tarif 0,3. Yang di bawah Rp 10 miliar, masyarakat bawah tidak dikenakan NJOP," tandasnya.
(mdk/noe)