Kepala Terminal Kalideres: Satu Penumpang Saya Tolak, Surat Tugas Kok buat Mudik
Calon penumpang berdalih bahwa itu hanya kesalahan pengetikan dari kantor.
Satu calon penumpang di Terminal Kalideres gagal mengelabui petugas. Meski sudah menunjukkan surat tugas, nyatanya ia tetap diminta pulang ke rumahnya.
"Saya hari ini sudah menolak 10 orang, salah satu yang saya tolak karena membawa surat tugas untuk keperluan mudik. Surat tugas kok buat mudik? Ya tidak boleh," ujar Kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnain, seperti dikutip Antara, Kamis (6/5).
-
Kapan puncak arus mudik Lebaran diperkirakan terjadi? Arus mudik Lebaran diperkirakan terjadi pada 19-21 April 2023.
-
Di mana sebagian besar orang akan mudik Lebaran? Paling banyak di Pulau Jawa.
-
Apa makna dari ucapan selamat lebaran? Ucapan selamat Lebaran tidak hanya berarti mengucapkan harapan atas kebahagiaan dan kesuksesan di hari yang fitri, tetapi juga menyampaikan pesan perdamaian, toleransi, dan persaudaraan.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Di mana Kapolri meninjau kesiapan mudik Lebaran? Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meninjau kesiapan mudik Lebaran di Pelabuhan Gilimanuk di Kabupaten Jembrana, Bali, Kamis (4/4).
-
Apa yang menjadi inti dari ucapan hampers Lebaran? Dengan menyematkan ucapan hampers lebaran, Anda dapat membuat momen lebaran pada orang yang dituju menjadi kian berkesan dan bermakna.
Revi mengatakan surat tugas baru bisa berlaku ketika surat itu menerangkan bahwa calon penumpang sedang menjalankan tugas dari perusahaan.
"Surat tugas harus menerangkan kalau dia bertugas dari perusahaan, itu boleh. Tapi tadi karena dibilangnya pulang kampung, ya tidak boleh. Langsung saya tolak," kata Revi.
Calon penumpang berdalih bahwa itu hanya kesalahan pengetikan dari kantor.
Terkait hal itu petugas pengecekan di Terminal Kalideres akan tetap meminta calon penumpang tersebut untuk memperbaiki surat tugasnya sebelum melakukan perjalanan.
"Memang (dalihnya) ada kesalahan pengetikan atau bagaimana, kita tetap minta itu harus direvisi dulu," kata Revi.
Sebelumnya Kepala Terminal Bus Kalideres Revi Zulkarnain mengatakan pihaknya tetap memperbolehkan penumpang khusus atau non-mudik yang memenuhi empat kriteria untuk menaiki bus antarkota antarprovinsi (AKAP).
"Jadi hanya untuk penumpang khusus atau yang non-mudik ya. Empat kategori itu pertama penumpang tersebut melakukan perjalanan dinas, menjenguk keluarga meninggal, kemudian sakit, dan hamil atau melahirkan," ujar Revi, Rabu (5/5).
Empat kategori penumpang khusus dan non-mudik tersebut baru diperbolehkan membeli tiket perjalanan di Terminal Bus Kalideres ketika sudah melengkapi seluruh persyaratan yang dijabarkan sebagai berikut:
1. Pegawai instansi pemerintahan/aparatur sipil negara (ASN), pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), prajurit TNI dan anggota Polri dengan melampirkan surat izin tertulis atau SIKM dari pejabat setingkat Eselon II yang dilengkapi tandatangan basah/tandatangan elektronik pejabat serta identitas diri calon pelaku perjalanan;
2. Pegawai swasta dengan melampirkan surat izin tertulis atau SIKM dari pimpinan perusahaan yang dilengkapi tandatangan basah/tandatangan elektronik pimpinan perusahaan serta identitas diri calon pelaku perjalanan;
3. Pekerja sektor informal melampirkan surat izin tertulis yakni SIKM dari Kepala Desa/Lurah yang dilengkapi tandatangan basah/tandatangan elektronik Kepala Desa/Lurah serta identitas diri calon pelaku perjalanan;
4. Masyarakat umum nonpekerja melampirkan surat izin tertulis yakni SIKM dari Kepala Desa/Lurah yang dilengkapi tandatangan basah/tandatangan elektronik Kepala Desa/Lurah serta identitas diri calon pelaku perjalanan.
Baca juga:
Satgas Covid-19: Apapun Bentuk Mudik Dilarang, Termasuk di Wilayah Aglomerasi
Hutama Karya Klaim Tol Trans Sumatera Aman dari Pemudik Nakal
Korlantas Polri: Titik Penyekatan Bertambah jadi 381 Lokasi
Polisi Tindak Pengemudi Truk Sayur Angkut Pemudik di Tol Cikampek
Nekat Angkut Pemudik, 4 Travel Gelap Diamankan di Pelabuhan Gilimanuk
Polisi Putarbalik Ratusan Kendaraan di Jalur Utama Bandung-Cianjur