Ketua DPRD DKI Minta Anggaran Formula E Dialihkan Buat Lawan Corona
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mendorong Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dapat menggunakan APBD yang kurang produktif untuk penanganan virus Corona atau Covid-19.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mendorong Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dapat menggunakan APBD yang kurang produktif untuk penanganan virus Corona atau Covid-19.
Dia menyebut hal tersebut berdasarkan arahan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri nomor 440/2622/SJ, di mana pendanaan untuk penanganan corona di daerah dibebankan pada APBD.
-
Di mana Formula E Jakarta Volume II akan diadakan? Formula E Jakarta Volume II Jakarta E-Prix 2023 dijadwalkan pada 3-4 Juni 2023 mendatang di sirkuit Ancol.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Kapan Formula E Jakarta Volume II akan diselenggarakan? Formula E Jakarta Volume II Jakarta E-Prix 2023 dijadwalkan pada 3-4 Juni 2023 mendatang di sirkuit Ancol.
-
Apa saja yang akan tersedia di acara Formula E Jakarta selain balapan? Konsep gelaran ajang balap mobil listrik Formula E tahun ini ada racing (balapan) dan festival musik. Ada Slank, RAN, KLA Project, Rossa, dan Cakra Khan, Oni N Friends, Angger Dimas, Sergio Berlino, DJ Yasmin, dan Alan Walker.
-
Bagaimana peningkatan kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Peningkatan kasus Covis-19 di DKI Jakarta aman dan sangat terkendali. Tidak ada kenaikan bermakna angka perawatan rumah sakit juga.
"Contoh anggaran penyelenggaraan Formula E. Sesuai arahan presiden, pemerintah daerah dalam hal ini gubernur wajib merealokasi anggaran untuk mengutamakan pencegahan Covid-19," kata Prasetio dalam keterangan tertulis, Senin (30/3).
Selain itu, dia juga menyarankan agar Pemprov DKI dapat melakukan pengamanan sosial terkait kebutuhan masyarakat kelas menengah ke bawah. Hal tersebut guna mengantisipasi adanya karantina wilayah di Jakarta.
Sebab, kata Prasetio, semenjak adanya seruan kerja dari rumah penghasilan pekerja informal dan harian pasti mengalami penurunan.
"Saya yakin, kalau pekerja di sektor ini dijamin mereka bisa diatur untuk tidak keluar rumah. Dengan begitu, imbauan untuk social distancing, physical distancing di Jakarta bisa terkendali dengan baik," jelasnya.
Bersiap Lockdown
Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah melakukan kajian terkait rencana adanya karantina wilayah di Jakarta. Sejumlah kajian akan dibahas melalui rapat terbatas (ratas) bersama pemerintah pusat. Sebab kebijakan karantina wilayah tetap berada dalam kewenangan pemerintah pusat.
"Jadi berbagai opsi itu misalnya yang dilarang angkutan umum, pribadi, tidak termasuk (angkutan) barang. Itu opsinya bagaimana distribusi logistik dan opsi-opsi itu kita lakukan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo saat dihubungi Liputan6.com, Senin (30/3).
Bila pelaksanaan karantina wilayah berjalan, dia menyatakan rencananya transportasi publik masih tetap beroperasi seperti biasanya. Hanya saja, lanjut dia, larangan diberlakukan untuk orang luar dilarang masuk wilayah Jakarta dan sebaliknya.
"Namanya karantina wilayah itu kan orang di Jakarta enggak boleh keluar dan dari luar enggak boleh masuk ke Jakarta," ucapnya.
(mdk/rnd)