Ketua DPRD DKI: Paripurna Interpelasi Formula E Bisa Dilakukan Kembali
Politikus PDIP itu kembali meyakinkan hak interpelasi atau memintai keterangan Pemerintah Provinsi DKI soal Formula E yang digulirkan 33 anggota DPRD DKI dari dua fraksi sesuai aturan yang berlaku.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengatakan, sidang paripurna DPRD DKI dengan agenda interpelasi Formula E belum berakhir dan dapat dilakukan kembali. Sebab saat sidang paripurna interpelasi Formula E pada 28 September 2021, dia hanya melakukan penundaan (skorsing) yang artinya bisa kembali dilakukan kapanpun.
Politikus PDIP itu kembali meyakinkan hak interpelasi atau memintai keterangan Pemerintah Provinsi DKI soal Formula E yang digulirkan 33 anggota DPRD DKI dari dua fraksi sesuai aturan yang berlaku.
-
Di mana Formula E Jakarta Volume II akan diadakan? Formula E Jakarta Volume II Jakarta E-Prix 2023 dijadwalkan pada 3-4 Juni 2023 mendatang di sirkuit Ancol.
-
Kapan Formula E Jakarta Volume II akan diselenggarakan? Formula E Jakarta Volume II Jakarta E-Prix 2023 dijadwalkan pada 3-4 Juni 2023 mendatang di sirkuit Ancol.
-
Apa saja yang akan tersedia di acara Formula E Jakarta selain balapan? Konsep gelaran ajang balap mobil listrik Formula E tahun ini ada racing (balapan) dan festival musik. Ada Slank, RAN, KLA Project, Rossa, dan Cakra Khan, Oni N Friends, Angger Dimas, Sergio Berlino, DJ Yasmin, dan Alan Walker.
-
Bagaimana persiapan Indonesian GP 2023? Direktur Utama PT MGPA Nusantara Jaya (MGPA) Priandhi Satria mengatakan seluruh rangkaian balapan pada hari pertama Indonesian GP 2023 berjalan dengan lancar seiring dengan seluruh persiapan yang rampung 100 persen.
-
Kapan Indonesian GP 2023 di gelar? Pertamina Grand Prix of Indonesia (Indonesian GP) 2023 telah resmi dimulai di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Jumat (13/10).
-
Apa julukan internasional Jakarta? Istilah ini agaknya masih asing di telinga masyarakat Indonesia, terlebih bagi warga Jakarta itu sendiri. Padahal, kepopulerannya sudah lama melekat di kalangan internasional. Menariknya, sematan kata “The Big Durian” membuatnya sering disamakan dengan Kota New York di Amerika.
Dia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta, dirinya tidak terbukti melanggar tata tertib dan kode etik DPRD DKI Jakarta.
"Kan dari awal saya sudah bilang interpelasi itu hanya hak bertanya kami di DPRD tentang Formula E, dan itu dilakukan sesuai aturan," katanya seperti dilansir dari Antara, Kamis (7/4).
BK telah menyelesaikan pemeriksaan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi terkait dugaan pelanggaran kode etik terkait interpelasi Formula E.
Hasilnya, Prasetio dinyatakan tidak terbukti melanggar tata tertib dan kode etik DPRD DKI Jakarta dalam menyelenggarakan rapat paripurna interpelasi pada 28 September 2021 lalu.
Ia meminta Gubernur Anies Baswedan untuk tidak paranoid hadir dalam rapat paripurna interpelasi DPRD. Sebab, kata dia, interpelasi merupakan fungsi dan kewenangan dewan untuk bertanya terkait kebijakan gubernur yang dinilai tidak wajar.
Menurut dia, rapat interpelasi Formula E ini merupakan kewajiban dan fungsi lembaga yang dipimpinnya untuk mengawasi kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Hak interpelasi itu juga telah dijamin undang-undang untuk membuka terang kebijakan strategis yang berdampak luas bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Ia meminta Gubernur Anies menjelaskan mengenai perhelatan Formula E kepada publik karena anggaran dari APBD 2019 yang telah dikucurkan mencapai Rp560 miliar untuk pembayaran biaya komitmen kepada Formula E Operation (FEO).
"Lalu berapa pastinya anggaran yang sudah dikucurkan dari APBD untuk Formula E ini? Dewan ingin mengetahuinya," tutupnya.
(mdk/fik)