Ketua DPRD Enggak Bisa Berbuat Apa-Apa Terkait Cinta Mega: Saya Petugas Partai
Cinta Mega yang ketahuan diduga main judi slot masih berstatus anggota dewan.
Cinta Mega yang ketahuan diduga main judi slot masih berstatus anggota dewan.
Ketua DPRD Enggak Bisa Berbuat Apa-Apa Terkait Cinta Mega: Saya Petugas Partai
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengaku tidak bisa berbuat apa-apa, terkait masih aktifnya politikus PDI Perjuangan (PDIP) Cinta Mega sebagai anggota legislatif. Prasetyo menunggu keputusan akhir dari DPP PDIP. "Nanti kita menunggu DPP partai. Kan sedang berproses di internal kita (PDIP). Saya enggak bisa apa-apa. Kalau keputusan internal memberikan ke saya, saya baru bisa bicara," kata Prasetyo ditemui di kawasan Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2023).
Prasetyo menyampaikan, tidak mempunyai wewenang menentukan sanksi atas status keanggotan Cinta Mega. Sebab, dia pun hanya berstatus sebagai petugas atau kader PDIP.
"Saya bukan pengurus partai, saya petugas partai. Semua di tangan DPW dan DPP partai," ungkap Prasetyo.
Sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, rekannya Cinta Mega yang beberapa waktu lalu diduga bermain game slot saat rapat paripurna masih bekerja sebagai anggota dewan seperti biasa.
Menurut Gembong, kendati Cinta Mega sudah dipecat oleh DPD PDIP dari keanggotannya di DPRD, Cinta tetap bekerja seperti biasa karena proses pergantian antarwaktu (PAW) yang bersangkutan belum rampung diproses.
"Ya harusnya seperti biasa sepanjang belum ada keputusan kan status masih melekat kepada yang bersangkutan," kata Gembong saat dikonfirmasi pada Selasa (1/8).
Oleh sebab itu, kata Gembong selama proses itu pula Cinta Mega masih melanjutkan tugasnya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta. Gembong menyebut, Cinta juga tetap datang ke kantor DPRD untuk memenuhi tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota legislatif.
"Masuk, waktu PPAPBD (pertanggungjawaban anggaran APBD) dia datang di Komisi C. Masih lapor sama saya, pak ketua saya hadir di komisi," kata dia.
"Keputusan itu kan belum final, DPD statusnya mengusulkan yang bisa memfinalkan DPP," sambungnya.