Komisi B DPRD DKI Dorong Anies Patuhi Putusan MA Atas Nasib Reklamasi
Politikus PDIP itu menilai, selama ini Anies menjalani standar ganda terhadap pengerjaan reklamasi.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak mendorong Gubernur Anies Baswedan menjalani putusan Mahkamah Agung (MA) atas perpanjangan izin reklamasi Pulau G. Dalam putusan Peninjauan Kembali (PK), MA menolak gugatan pemohon, Gubernur DKI yang menolak memberikan izin perpanjangan reklamasi.
"Sudah waktunya Gubernur menuruti keputusan pengadilan," katanya di Jakarta, Jumat (11/12).
-
Apa yang menjadi salah satu solusi untuk kemacetan di Jakarta? Wacana Pembagian Jam Kerja Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Siapa yang terlibat dalam mempromosikan Sail Teluk Cenderawasih di Jakarta? Warga suku Papua sedang melakukan aksi menabuh gendang saat mengkampanyekan Sail Teluk Cenderawasih di Kawasan Thamrin, Jakarta, Minggu (8/10/2023).
-
Siapa yang memulai usaha peternakan di Jakarta Selatan? Hidup di perkotaan padat seperti Jakarta, hampir mustahil rasanya merintis usaha peternakan. Namun, hal yang tidak mungkin itu justru bisa dimentahkan oleh Abdul Latif.Dilansir dari akun youtube Naik Kelas, pria Betawi ini memilih usaha penggemukan atau peternakan sapi di Jalan Palem 2, Petukangan Utara, Jakarta Selatan.
-
Siapa saja yang diarak di Jakarta? Pawai Emas Timnas Indonesia Diarak Keliling Jakarta Lautan suporter mulai dari Kemenpora hingga Bundaran Hotel Indonesia. Mereka antusias mengikuti arak-arakan pemain Timnas
-
Apa yang membuat kata-kata promosi jualan menarik? Kata-kata promosi jualan yang menarik bisa membuat pelanggan berdatangan silih berganti. Tak sekedar menambah daya tarik, promosi yang unik juga membuat dagangan kita semakin dikenal.
-
Kapan Kota Tua Jakarta didirikan? Sejarah Kota Tua Jakarta berawal pada 1526, ketika Fatahillah, seorang komandan dari Kesultanan Demak, menyerang Pelabuhan Sunda Kelapa yang merupakan milik dari Kerajaan Pajajaran.
Politikus PDIP itu menilai, selama ini Anies menjalani standar ganda terhadap pengerjaan reklamasi. Satu sisi, Anies menghentikan sejumlah proyek reklamasi atau tidak memberikan izin perpanjangan. Di sisi lain, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu justru mengizinkan reklamasi Ancol, meski dengan sebutan perluasan kawasan.
Sikap Anies tersebut mengundang kontroversial kebijakan. Proyek reklamasi yang dikerjakan untuk Ancol bahkan menurut Gilbert cacat hukum.
"Selama ini jadi kontroversi, sebagian ditolak Gubernur izin reklamasi dan Ancol diberi izin tanpa mengikuti aturan/cacat hukum," ujarnya.
"Ada baiknya Gubernur memberi kepastian sikap demi ketenangan di DKI, juga buat para pengusaha."
Sebelumnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menelan pil pahit atas pengajuan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) terkait perizinan reklamasi pulau G. Dalam putusan, MA menolak permohonan Pemprov DKI yang dituntut PT Muara Wisesa Samudra memperpanjang izin reklamasi Pulau G.
"Amar putusan, tolak PK," demikian isi amar putusan yang dikutip melalui kepaniteraan MA, Kamis (10/12).
Langkah Pemprov menempuh jalur PK setelah dalam permohonan yang diajukan PT Muara Wisesa Samudra ke Pengadilan Tata Usaha Negara PTUN DKI memerintahkan agar Pemprov menerbitkan perpanjangan izin untuk reklamasi.
Keputusan itu dipublikasikan melalui situs sipp.ptun-jakarta.go.id.
"Mewajibkan kepada termohon (Gubernur Provinsi DKI Jakarta untuk menerbitkan keputusan perpanjangan izin reklamasi pantai bersama."
Sebelumnya, Anies digugat oleh PT Muara Wisesa Samudra ke PTUN Jakarta karena tidak menerbitkan perpanjangan izin reklamasi Pulau G. Padahal, surat permohonan telah diajukan perusahaan pada 27 November 2019.
PT Muara Wisesa Samudra meminta majelis hakim PTUN agar Anies segera menerbitkan perpanjangan izin reklamasi Pulau G. Hingga pada 30 April, gugatan perusahaan dikabulkan majelis hakim.
Baca juga:
Kalah Lagi, Pemprov DKI Diminta Terbitkan Perpanjangan Izin Reklamasi Pulau G
Anies Baswedan Menang Lagi di MA, Izin Reklamasi Pulau M Sah Dicabut
Bapemperda Minta Pemprov DKI Kembalikan Dua Raperda untuk Bahas Reklamasi Ancol
Tujuan Reklamasi Teluk Jakarta untuk Menambah Wilayah, Berikut Dampak-dampaknya
Ketua Bamperda DKI : Belum Ada Jadwal Paripurna Bahas Perda Reklamasi Ancol