Kronologi Mobil Tabrak Sejumlah Pemotor hingga Tiang Lampu Merah Fatmawati Sampai Roboh
Pengemudi mobil diduga lalai hingga menabrak sejumlah kendaraan lain.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Kronologi Mobil Tabrak Sejumlah Pemotor hingga Tiang Lampu Merah Fatmawati Sampai Roboh
Mobil Innova berpelat nomor polisi D 1628 AN menabrak sejumlah pemotor di perempatan lampu merah Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (31/7) malam. Insiden itu terjadi akibat kelalaian pengemudi Innova berinisial AS tidak bisa mengendalikan kendaraannya. "Sesampainya di dekat perempatan lampu merah RS Fatmawati kurang hati hati dan konsentrasi diduga pedal gas menyangkut di karpet," kata Kasatlantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Bayu Marfiando saat dikonfirmasi, Selasa (1/8).
- Kronologi Pria Tewas Terkapar Usai Diberondong Tembakan 3 Orang Bermotor, Ternyata Ini Pemicunya
- Polisi Ungkap Pengemudi Mobil yang Tabrak Iptu Jarot Ikut Menolong sampai RS
- Kronologi Truk Bermuatan Batu Bata Tabrak Pemotor Lawan Arah di Lenteng Agung
- Kronologi Truk Tabrak Tiang LAA Sebabkan Perjalanan KRL Pondok Ranji-Kebayoran Terhambat
Kronologi Kecelakaan
Kronologi kecelakaan itu berawal saat mobil dikemudikan AS melaju dari arah barat ke timur di Jalan Raya RA Kartini wilayah Cilandak, Jakarta Selatan. AS memacu mobil sampai menabrak sejumlah kendaraan lainnya akibat pedal gas tersangkut karpet. "Kemudian pengemudi tidak dapat mengendalikan kendaraannya hingga menabrak mobil Wuling Convero berpelat B-2827-UZP yang berada di depannya. Kemudian naik trotoar dan menabrak tiang lampu merah pengatur lalu lintas hingga tiangnya roboh," kata dia.
Tabrak Sejumlah Pemotor
Tidak hanya menabrak mobil dan tiang lampu merah, kendaraan AS terus melaju sampai menabrak sejumlah pengendara motor yang sedang menunggu lampu merah di sisi lainnya.
Akibat ditabrak mobil AS, penumpang motor wanita berinisial NS, mengalami luka ringan dan kendaraan yang terlibat rusak. Saat kejadian, para pemotor termasuk korban sedang berhenti lantaran lampu merah "Sehingga terjadi kecelakaan Lalu-lintas menyebabkan korban luka ringan dan kerusakan pada masing-masing kendaraan yang terlibat dan tiang pengatur lalu lintas," kata Bayu. Akibat kelalainnya berkendara hingga menabrak sejumlah pengendara, AS sementara ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Penahanan dilakukan dalam rangka proses penyelidikan.