Kronologi Penangkapan Chandrika Chika Narkoba Seret Selebgram hingga Eks Atlet E-Sports di Jaksel
Keenamnya kala itu tak berkutik, ketika petugas Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan langsung menggerebek salah satu kamar sekira pukul 23.00 Wib
Keenamnya kala itu tak berkutik, ketika petugas Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan langsung menggerebek salah satu kamar sekira pukul 23.00 Wib
- Kronologi Lengkap Santri di Sukoharjo Tewas Usai Dianiaya Kakak Kelas Gara-Gara Rokok
- Kronologi ODGJ Larikan Mobil Keluarga di Pekanbaru, Sampai Ngebut dan Lawan Arah Lalin
- Kronologi Bocah 6 Tahun Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Jaktim
- Kronologi Penangkapan Artis Virgoun Bareng Perempuan di Jaksel Gara-Gara Kasus Narkoba
Kronologi Penangkapan Chandrika Chika Narkoba Seret Selebgram hingga Eks Atlet E-Sports di Jaksel
Selebgram cantik Chandrika Chika, mantan atlet e-sport Herli Juliansah alias Jeixy, dan empat rekan selebgram lainya harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Setelah mereka diciduk aparat kepolisian ketika sedang pesta narkoba di sebuah hotel kawasan Jakarta Selatan, Senin (22/4) malam.
Keenamnya kala itu tak berkutik, ketika petugas Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menggerebek salah satu kamar sekira pukul 23.00 WIB.
Setelah mendapat informasi terkait lokasi hotel yang kerap dipakai pesta narkoba.
“Laporan dari masyarakat dari salah satu hotel ini dijadikan sebagai tempat digunakan penyalahgunaan tindak pidana narkotika. Kemudian berdasarkan hasil penyelidikan pada saat di tkp ditemukan ada enam orang,”
Wakasat Narkoba AKP Rezka Anugras kepada wartawan.
merdeka.com
Keenam orang itu adalah Chandrika Chika atau CK (20), Herli Juliansah alias Jeixy (27), wanita inisial AT (24), wanita inisial MJ (22), laki-laki inisial AMO (22), dan laki-laki inisial BB (25).
“Berdasarkan hasil penyidikan dan pemeriksaan terhadap para tersangka, memang mereka adalah grup pertemanan, jadi memang sengaja ke hotel tsb dengan tujuan biasa berkumpul di sana ini grup pertemanan,”
kata Wakasat Narkoba AKP Rezka Anugras.
merdeka.com
Dari sana petugas berhasil mendapat barang bukti berupa satu buah pods atau pack rokok elektronik elektrik lengkap bersama liquid atau cairan mengandung narkotika jenis ganja atau liquid THC.
Narkotika jenis baru berbentuk cair ini ternyata merupakan milik dari salah satu tersangka AT didapat dari rekannya inisial R yang masih dalam pengembangan oleh penyidik.
“Berkaitan yang positif menggunakan ganja atau THC itu dgn inisial AT, MJ, CK dan inisial AMO. Untuk yang positif menggunakan Methamphetamine itu inisial MJ dan inisial BB,” jelas Rezka.
“Untuk inisial R yang saya sampaikan kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut baik keberadaan ataupun baik ke depannya kita dalami lagi. Berkaitan dengan asal ataupun sumber dari barang itu,” tambah Rezka.
Salah Kaprah
Sementara, lanjut Rezka, alasan dari
Chandrika Chika hingga Jeixy memakai ganja adalah pergaulan.
Mereka turut terjerumus dalam lingkungan pergaulan yang sering memakai narkoba.
"Tadi sempat kami tanyakan juga kepada para Tersangka bahwa tidak ada tujuan khusus untuk menggunakan narkoba seperti mungkin untuk doping atau apa, tidak," katanya.
Akibat pergaulan itu lah, Rezka menilai para remaja ini menganggap kalau pemakaian narkoba sudah dianggap hal lumrah, terkhusus pada lingkaran pergaulan para selebritis ini.
"Tetapi, karena memang sifatnya pergaulan, sama-sama dalam circle yang sering menggunakan narkoba, jadi ini sudah mungkin menurut mereka sudah merupakan hal lumrah," terangnya.
Adapun mereka saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka sesuai Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan pidana hukuman 4 tahun penjara.