Kronologi Penggerebekan Kampung Bahari, Alat Isap Sabu hingga Drone Pengintai Disita
31 Warga termasuk 5 orang perempuan ditangkap polisi
31 Warga termasuk 5 orang perempuan ditangkap polisi
Kronologi Penggerebekan Kampung Bahari, Alat Isap Sabu hingga Drone Pengintai Disita
Polres Metro Jakarta Utara melakukan penggerebekan di Kampung Muara Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kegiatan dilakukan pada Sabtu (13/7) pagi.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, dalam penggerebekan ini pihaknya mengamankan 31 orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Kegiatan tersebut dalam rangka mensukseskan Operasi Nila Jaya 2024.
“Dari kegiatan (penggerebekan) ini kami mengamankan 31 orang. Terdiri dari 26 orang pria dan 5 orang wanita,” kata Gidion, Sabtu (13/7).
Kronologi
Ia menjelaskan, saat itu anggotanya yang berjumlah 200 orang memeriksa setiap bagian dan tempat penyimpanan di rumah yang digerebek.
Kemudian, mengamankan sebuah drone dari penggerebekan tersebut.
Selain drone, polisi juga mengamankan kamera Closed Circuit Television (CCTV) hingga televisi yang diduga untuk memantau pergerakan anggota kepolisian.
Kemudian, ada juga alat bong, timbangan hingga klip bekas pakai narkoba.
“Kami amankan drone, diduga kuat untuk mengawasi pergerakan anggota di lapangan. Atau lebih jelasnya mereka ini menjaga tempat maupun usahanya,” jelasnya.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah senjata tajam seperti celurit, golok, sepeda motor, samurai, airsoft gun hingga pedang.
“Turut diamankan pula barang bukti narkoba, senjata tajam, air softgun, monitor CCTV hingga mesin penghitung uang,” sebutnya.
Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Prasetyo Noegroho mengungkapkan, sejumlah orang yang dicurigai merupakan pengguna narkoba. Kini, mereka sudah diamankan dan dibawa ke Polres Metro Jakarta untuk dilakukan tes urine.
“Kami bawa sejumlah orang ke Polres karena patut dicurigai, kan dites urine dan akan diproses jika hasilnya negatif. Sedang yang negatif akan dipulangkan,” pungkas Prasetyo.