Kronologi Suami BCL Tiko Aryawardhana Terseret Kasus Penggelapan Dana Rp6,9 Miliar
Tiko Aryawardhana dan Arina sepakat mendirikan PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman
Tiko Aryawardhana dan Arina sepakat mendirikan PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman
-
Apa yang ditunjukkan oleh Tiko Aryawardhana di tempat kerja BCL? Ternyata, Tiko bukan hanya menjadi pendamping di momen spesial, melainkan juga sering menunjukkan kehadirannya di tempat kerja BCL.
-
Bagaimana Tiko Aryawardhana menunjukkan kelelahannya? Dilihat dari penampilannya, Tiko yang mengenakan kemeja putih dan celana hitam itu nampak sangat lelah.
-
Siapa yang melaporkan Tiko Aryawardhana? Tiko Aryawardhana dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto alias AW, atas tuduhan penggelapan dana perusahaan.
-
Apa pekerjaan Tiko Aryawardhana? Tiko Aryawardhana telah memeluk agama Islam. Baru-baru ini, bersama BCL dan keluarganya, mereka melakukan ibadah umroh bersama. Fakta ini terungkap melalui posting di akun Instagramnya, di mana terlihat bahwa ia menjalankan ibadah umroh bersama istri, anak, dan orang tua BCL.
-
Siapa yang menyelidiki laporan Tiko Aryawardhana? “Kasusnya saat ini ditangani oleh Polres Metro Jaksel yang masih dalam tahap pendalaman,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (29/7).
-
Kenapa Tiko Aryawardhana baru melapor sekarang? Menurut versi pelapor saudara TPA kejadian di awal tahun lalu. Itu menurut uraian singkat pelapor yang akan didalami. (Kenapa baru sekarang) pertanyaannya untuk pelapor bisa ditanya ke pelapor langsung. Kewajiban Polda menerima laporan dari masyarakat
Kronologi Suami BCL Tiko Aryawardhana Terseret Kasus Penggelapan Dana Rp6,9 Miliar
Tiko Aryawardhana, suami penyanyi Bunga Citra Lestari memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Ia diperiksa terkait laporan Arina Winarto (AW) yang merupakan mantan istrinya soal dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan kasus penggelapan dana ini dilaporkan oleh mantan istri Tiko inisial AW.
Keduanya sepakat mendirikan PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman.
"Bahwa awalnya pelapor AW bersama Saudara TP mendirikan PT Arjuna Advaya Sanjana yang bergerak di bidang jasa makanan dan minuman berupa restoran," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (4/6).
- Tiko Aryawardhana Suami BCL Surati Polisi, Minta Gelar Perkara Kasus Dugaan Penggelapan Uang
- Kubu Suami BCL, Tiko Aryawardhana Bicara soal Damai dengan Mantan Istri di Kasus Penggelapan Duit Rp6,9 M
- Pagi-Pagi, Tiko Aryawardhana Suami BCL Datangi Polres Jaksel Jalani Pemeriksaan Kasus Penggelapan Dana
- Blak-blakan Polisi Beberkan Kronologi Kasus Dugaan Penggelapan Rp6,9 M Seret Suami BCL
Berikut Kronologinya
Tahun 2015
Perusahaan yang bergerak dibidang makanan bernama Restoran Harlow Brasserie didirikan oleh Tiko dan Arina.
Saat itu Arina menjabat sebagai Komisaris dan Tiko Direktur Utama.
Dalam perjalanan bisnis, AW sempat memodalkan sebesar Rp2 miliar yang dimasukan dalam deposito berjalan.
"Selanjutnya deposito tersebut digadaikan di Bank Danamon KCP Panglima Polim hingga akhirnya restoran tersebut berjalan hingga bulan Juli 2019," ucap Ade Ary.
Juni 2021
Arina dan Tiko bercerai. Restoran pun tutup.
Pelapor kemudian menemukan laporan keuangan restoran pada tahun 2017.
"Saat pelapor mencocokan dengan data laporan keuangan Restoran Harlow Brasserie yang ia miliki, ternyata terdapat selisih sejumlah Rp140 juta,” kata Ade Ary.
“Selanjutnya, pelapor mengecek rekening atas nama PT Arjuna Advaya Sanjana didapati terdapat beberapa transaksi yang janggal dan tidak jelas dipergunakan untuk apa saja," tambah Adr Ary.
23 Juli 2022
Arina melaporkan temuan itu ke Polres Metro Jakarta Selatan
4 Juni 2024
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengungkap kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan.
Ia juga mengungkap hasil audit eksternal. Temuan audit itu ternyata lebih kecil dari Rp6,9 miliar.
“Untuk total kerugian yang dilaporkan sebesar Rp 6,9 M. Namun dari hasil audit besarannya tidak seperti itu. Lebih kecil daripada yang dilaporkan,” kata Bintoro saat dikonfirmasi, Selasa (4/6).
Saat itu polisi mempersiapkan surat pemanggilan Tiko sebagai saksi dalam kasus yang dilaporkan mantan istrinya AW, sesuai Pasal 374 KUHP.
“Ya kami akan lakukan pemeriksaan lagi selaku saksi nanti di proses penyidikan ini,” ujarnya.
11 Juli 2024
Tiko memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Ia dicecar 41 pertanyaan.
16 Juli 2024
Penyidik menjadwalkan pemeriksaan Tiko selanjutnya.