Lurah Cipete Utara Jadi Korban Pemukulan Tamu Kedai Kopi Saat Operasi PSBB
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan, kejadian itu terjadi saat Nurcahya melakukan peneguran terhadap tamu yang ada di kedai kopi tersebut.
Lurah Cipete Utara, Nurcahya menjadi korban pemukulan oleh tamu Waroeng Brothers Coffee a Resto, Jakarta Selatan. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (21/11) sekitar pukul 01.30 Wib, saat pihak kelurahan melakukan pemantauan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan, kejadian itu terjadi saat Nurcahya melakukan peneguran terhadap tamu yang ada di kedai kopi tersebut.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kapan Piramida Pugung Raharjo ditemukan? Situs ini ditemukan secara tidak sengaja oleh kelompok transmigran pada 1957.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan Pegi Setiawan ditangkap? Pegi Setiawan ditangkap petugas Polda Jabar di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.
"Pemicunya ditegur mereka enggak mengindahkan, terus enggak terima dibubarin. Disuruh bubar-bubar gitu enggak nerima akhirnya nyerang ibu lurah," kata Jimmy kepada wartawan, Kamis (10/12).
Insiden ini sendiri bermula saat Nurcahya mendapatkan laporan dari masyarakat, jika masih adanya lokasi yang diduga tidak menerapkan aturan PSBB. Atas laporan tersebut, dirinya bersama sejumlah anggota FKDM dan PPSU Kelurahan Cipete Utara langsung mendatangi lokasi tersebut.
"Ibu lurah dapat laporan sama masyarakat, jadi langsung ke sana. Jadi enggak bareng polisi. Yang saya tahu beberapa orang kelurahan," jelasnya.
Ia mengungkapkan, tak hanya mendapat pukulan hingga mengalami memar saja dari sang tamu, leher Nurcahya juga ternyata sempat ditarik. Dalam kejadian ini, mereka yang melakukannya itu diketahui berjumal tiga orang.
"Di antara 3, ada yang megang tangan, ada yang tangannya narik leher bu lurah. Ada yang mukul bu lurah," ungkapnya.
"Ada memar di bagian pipi," tambahnya.
Tangkap Satu Orang Terduga Pelaku
Jimmy menyebut, dari tiga orang yang melakukan tindak kekerasan terhadap Nurcahya, polisi baru menangkap satu orang diduga pelaku atas nama inisial RQ (22).
"Kita duga 3, tapi baru kita tangkap 1. Hari itu juga kan itu malam ditangkap," sebutnya.
Kini, polisi masih melakukan pencarian terhadap dua orang lainnya yang diduga ikut melakukan tindak kekerasan. Terlebih, polisi sudah mengetahui identitas 2 terduga pelaku yang belum ditangkap.
"(2 orang lain) Masih dalam kita pencarian," jelasnya.
"Kita sudah lacak. Kita sudah tahu identtitas. Kemungkinan pelaku sembunyi, temen-temennya," sambungnya.
Atas kejadian tersebut, pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP yang berbunyi barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.
Lalu, untuk kedai kopi tempat dimana lokasi terjadinya pemukulan terhadap Nurcahya pun sudah langsung dilakukan penutupan.
"Pemilik sudah dipanggil, kita sudah koordinasi dengan kecamatan untuk ditutup," tandasnya.