Malam tahun baru, polisi tak akan kawal konvoi kecuali pejabat
Konvoi itu sendiri harus teratur dan dilakukan sebelum perayaan
Polda Metro Jaya memastikan tidak akan memberikan pengawalan kepada konvoi pengendara sepeda motor dalam kategori besar. Pengawalan nantinya hanya akan diberikan kepada pejabat negara.
"Mereka tidak akan kami kawal, siapapun juga terkecuali ya pejabat negara," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Safrudin Risyapudin di Ancol, Jakarta Utara, Senin (28/12).
Meski begitu, pihaknya tidak akan melarang para pengendara lakukan konvoi motor di malam tahun baru. Namun, Safrudin mengingatkan hal itu harus dijalankan secara tertib.
"Dan konvoi itu sendiri harus teratur dan dilakukan sebelum perayaan, hingga berhenti menjelang beberapa jam setelah hari," ujarnya.
Dia menambahkan, polisi tetap akan menindak tegas para pengendara melanggar peraturan lalu lintas dalam OPS Lilin Jaya 2015. Sebab, itu juga sebagai salah satu pengamanan menyambut malam tahun baru 2016.
"Dalam pengamanan Tahun Baru 2016, kami akan tindak semuanya. Seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, safety belt, surat kendaraan tak lengkap, apalagi konvoi secara ugal-ugalan," ungkapnya.
Tindakan tegas itu berupa pelayangan surat tilang. "Namun jika pengendara yang nantinya melakukan perlawanan, maka pihaknya akan melakukan tindakan respresif dan preventif," terangnya.