Mantan Manager Artis Fuji Ditangkap Kasus Penggelapan Rp1,3 Miliar
Fuji melaporkan pria yang sempat menjadi managernya itu sejak September 2023.
Batara Ageng juga sudah ditahan sejak 19 Juni 2024 kemarin.
- Fuji Merasa Puas Setelah Mantan Manajernya Dijatuhi Vonis 2,5 Tahun Penjara Akibat Kasus Penggelapan Dana
- Terungkap, Eks Manajer Fuji Mengaku Hanya Digaji Rp500.000 per Bulan
- Kasus Penggelapan, Mantan Manajer Fujianti Utami Putri Terancam 5 Tahun Penjara
- Mantan Manajer Akui Curi Uang Fuji Rp1,3 Miliar, Kini Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka
Mantan Manager Artis Fuji Ditangkap Kasus Penggelapan Rp1,3 Miliar
Mantan manager artis Fujianti Utami Putri alias Fuji ditangkap Polda Metro Jaya. Batara Ageng diduga menggelapkan uang milik adik ipar artis, Vanessa Angel.
"Benar kita telah menahan Saudara BA. Setelah kita melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, kita lakukan penahanan sejak Sabtu, 29 Juni 2024" kata Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan saat dikonfirmasi di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Jumat (5/7).
Batara ditangkap setelah kepolisian menerima laporan Fuji pada September 2023 terkait Pasal 374 KUHP dan atau atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dana. Polisi belum membeberkan lokasi dan waktu penangkapan Batara.
"Batara dilaporkan Fuji terkait Pasal 374 KUHP dan atau atau Pasal 372 KUHP pada September 2023 yang lalu," kata Andri.
Batara menggelapkan dana sebesar Rp1,3 miliar. Batara pun mengakui telah melakukan tindak pidana tersebut. Uang hasil kerja Fuji yang masuk ke rekeningnya tidak dia laporkan dan digelapkan.
"Tersangka Batara Ageng membenarkan bahwa total uang nominal Rp1.312.997.100 pembayaran dari 'brand' (merek) dan atau 'agency' (perusahaan bisnis) dari 21 pekerjaan yang dilakukan oleh saudari Fujianti Utami Putri tersebut masuk ke rekening bank pribadi milik terlapor (Batara)," kata Kasat Reskrim