Mantan Manajer Akui Curi Uang Fuji Rp1,3 Miliar, Kini Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka
Mantan manajer Fuji akhirnya mengakui perbuatannya yang merugikan. Ia menilap uang Fuji sebesar Rp1,3 miliar.
Mantan manajer Fuji akhirnya mengakui perbuatannya yang merugikan. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ia mengakui telah menilap uang hasil kerja senilai Rp 1,3 miliar. Tindakan yang dilakukannya ini sangat merugikan Fuji.
Mantan Manajer Akui Curi Uang Fuji Rp1,3 Miliar, Kini Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka
Batara Ageng, mantan manajer selebgram Fuji, telah diamankan oleh pihak berwajib atas tuduhan penggelapan uang senilai miliaran rupiah. Penangkapan ini menandai statusnya sebagai tersangka resmi.
Tidak main-main, Batara Ageng diduga telah menggelapkan uang sebesar Rp 1,3 miliar yang merupakan hasil kerja Fuji.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan membenarkan kabar tersebut. Hal tersebut dilakukan setelah melakukan pemeriksaan pada Batara.
"Benar, kita telah menahan Saudara BA. Setelah kita melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, kita lakukan penahanan," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan dikutip dari Kapanlagi.com.
Selain itu, pihak berwenang juga mengungkapkan bahwa Batara telah mengakui bahwa dia telah memperoleh hasil kerja dari adik ipar yang telah meninggal, Vanessa Angel.
Uang tersebut merupakan pembayaran dari merek atau agensi yang bekerja sama dengan Fuji.
"Tersangka Batara Ageng membenarkan bahwa total uang nominal Rp 1.312.997.100. Pembayaran dari brand atau agensi dari 21 pekerjaan yang dilakukan oleh Saudari Fujianti Utami Putri," kata dia.
Sementara itu, Batara ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa pada 29 Juni 2024 lalu. Setelah itu, Polisi pun melakukan penangkapan dan penahanan terhadapnya.