Marak Tawuran Remaja saat Ramadan, Polisi Tegaskan Proses Hukum Pelaku hingga Provokator di Medsos
Pelaku tawuran dipastikan akan ditindak secara tegas, bahkan mereka yang diamankan akan diberi sanksi tambahan berupa pencabutan bantuan sosial biaya pendidikan
Pelaku tawuran dipastikan akan ditindak secara tegas, bahkan mereka yang diamankan akan diberi sanksi tambahan berupa pencabutan bantuan sosial biaya pendidikan.
- Kapolri Wanti-Wanti Anak Buah Cegah Gangguan Keamanan Selama Ramadan
- Pemerintah Ancam Polisikan Pengusaha yang Tahan Stok Pangan Saat Ramadan dan Lebaran
- Usai Membunuh, Pelajar SMK di Penajam Paser Setubuhi Jasad Ibu Pacarnya dan Sang Kekasih
- Ratapan Korban Kebakaran Petojo Selatan, Anak Tidak Bisa Sekolah Usai Seragam dan Buku Ludes Dilalap Si Jago Merah
Marak Tawuran Remaja saat Ramadan, Polisi Tegaskan Proses Hukum Pelaku hingga Provokator di Medsos
Polda Metro Jaya menyoroti tawuran remaja yang marak pada bulan Ramadan 1445 Hijriah. Pelaku tawuran dipastikan akan ditindak secara tegas, bahkan mereka yang diamankan akan diberi sanksi tambahan berupa pencabutan bantuan sosial biaya pendidikan atau Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Dia mengatakan, kepolisian pernah memberikan rekomendasi kepada Dinas Pendidikan setempat untuk mencabut KJP plus milik pelajar yang terlibat tawuran.
Menurut Ade Ary, sanksi pencabutan KJP dinilai efektif dalam menekan kasus tawuran antar pelajar.
Dia mencontohkan saat menjabat Kapolres Metro Jaksel beberapa waktu silam.
"Waktu itu di Jakarta Selatan juga kita lakukan beberapa kali. Jadi kita rekomendasikan yang terbukti seperti itu," kata Ade Ary dalam keterangannya, Selasa (19/3).
Ade Ary mengatakan, penegakan hukum juga terus berjalan.
Dia mengatakan Kapolda Metro Jaya menyatakan komitemen untuk memproses para pelaku sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Jadi harus tetap proporsional. Bila didapati melakukan tindak pidana dan ada barang bukti akan kami proses," ucap dia.
Ade Ary mengungkit kembali keberhasilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus dalam mengungkap kasus orang yang memprovokasi tawuran antar pelajar melalui media sosial.
"Para pelaku yang oknum-oknum yang melakukan provokasi kepada masyarakat mengajak tawuran kemudian live dengan medsos tawuran itu juga diproses," ucap dia.
Ade Ary mengatakan, masyarakat khusus pelajar dimbau mengisi bulan Ramadan 1445 Hijriah dengan kegiatan-kegiatan positif.
"Kita sambut dengan gembira dengan semangat berlomba-lomba berbuat baik," ujar dia.
Polda Metro Jaya terus berupaya memelihara situasi Kamtibmas. Dalam hal pendekatan Preemtif misalnya memberikan himbauan dan edukasi baik itu secara offline maupun online.
"Kemudian kami meningkat kehadiran petugas kepolisian di lapangan, di jam-jam rawan, kemudian di jam-jam kegiatan masyarakat yang membutuhkan kehadiran kepolisian," ucap dia.
"Mohon bantuan dan kerjasama semua pihak bahwa keamanan itu cita-cita kita bersama, harapan kita bersama, dengan kerjasama yang efektif, optimal ya hasilnya tentunya akan kita rasakan bersama," dia menandaskan.