Menhub Sebut Gran Max Kecelakaan di KM 58 dan Tewaskan 12 Orang Travel Gelap
Hasil penelusuran, minibus Gran Max yang terlibat kecelakaan dan terbakar ternyata travel gelap.
Hasil penelusuran, minibus Gran Max yang terlibat kecelakaan dan terbakar ternyata travel gelap.
- Terungkap Riwayat Perjalanan Mobil Gran Max Sebelum Kecelakaan Maut di Tol KM 58
- VIDEO: Gran Max Maut Ternyata Ngebut Lebih 100 Km/Jam & Tak Ngerem saat Kecelakaan Tol Cikampek
- Bawa Penumpang 12 Orang, Grandmax Terlibat Kecelakaan di Km 58 di Tol Jakpek Overload
- Kapolri Sebut Grand Max yang Hangus Terbakar dan Tewaskan 12 Orang Kecelakaan di KM 58 Ternyata Mobil Travel Sewaan
Menhub Sebut Gran Max Kecelakaan di KM 58 dan Tewaskan 12 Orang Travel Gelap
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan, satu unit minibus Gran Max yang mengalami kecelakaan di KM 58 Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) hingga mengakibatkan 12 orang penumpangnya meninggal dunia beberapa waktu lalu adalah trevel gelap atau tidak resmi.
“Bukan mencari kambing hitam, tapi demikian fakta hasil dari rilis KNKT yang kami dapatkan,” kata dia dalam siaran konferensi pers di Pos Pantau Tol Cikampek, Kamis (11/4). Dilansir Antara.
Dalam laporan KNKT itu pula menyebutkan fakta bahwa pengendara minibus tersebut diindikasikan dalam keadaan yang letih dan mengangkut muatan melebihi kapasitas kendaraan.
Berdasarkan penyelidikan KNKT, pengendara mobil tersebut sebelumnya melakukan perjalanan selama empat hari pulang pergi dari Ciamis – ke daerah Jawa Tengah.
“Semestinya mengangkut 8-9 orang, kali ini mengangkut bahkan sampai 12 orang dan itu tentu tidak layak,” ujarnya.
Budi berharap, temuan tersebut bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat jangan sembarang memilih angkutan transportasi darat untuk mudik atau melakukan perjalanan jauh atas pertimbangan keselamatan.
Menhub mengimbau, masyarakat yang akan melakukan perjalanan arus balik Lebaran nanti dapat memilih dengan cermat angkutan transportasi darat yang resmi.
Pihaknya mencontohkan seperti Bus Damri, atau Bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) dan trevel yang resmi dan teruji kelayakan jalannya yang ada di terminal-terminal.
“Selain itu juga pastikan jumlah penumpangnya wajar tidak melebihi kapasitas,” ujarnya.
Dia menambahkan, jika menemukan angkutan darat yang dicurigai tidak resmi maka masyarakat diharapkan segera melaporkannya ke petugas Dinas Perhubungan atau Kepolisian Lalu Lintas setempat untuk selanjutnya dilakukan penindakan.
Mobil Gran Max yang berada di jalur contraflow hendak menepi di bahu jalan, dan masuk ke jalur berlawanan, mengarah ke Jakarta.
Kemudian sebuah bus dari arah Cikampek tak bisa menghindari kendaraan Gran Max itu, hingga akhirnya terjadi kecelakaan sampai mobil Gran Max terbakar.
Kendaraan Terios menabrak bus dan Gran Max hingga mobil itu ikut terbakar.