Meski sudah dihentikan sementara, nelayan sebut proyek masih jalan
Nelayan: Semalem saja saya masih lihat alat-alatnya bekerja di Pulau G, buang limbah.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah mengeluarkan Surat Keputusan penghentian sementara aktivitas proyek reklamasi di Pulau C, D dan G. SK yang ditandatangani Menteri Siti Nurbaya tertanggal 10 Mei 2016 itu ditujukan untuk Pemprov DKI dan dua pengembang yakni PT. Kapuk Naga Indah dan PT. Muara Wisesa Samudera.
Kementerian LHK memerintahkan Pemprov DKI mengawasi penghentian aktivitas dua pengembang. Apabila tetap berjalan akan ada sanksi yang lebih keras untuk dua pengembang tersebut yakni pembekuan perizinan dan pencabutan izin reklamasi. Meski sudah ada plang penghentian sementara, nyatanya masih ada aktivitas reklamasi di Pulau G.
-
Siapa yang terlibat dalam mempromosikan Sail Teluk Cenderawasih di Jakarta? Warga suku Papua sedang melakukan aksi menabuh gendang saat mengkampanyekan Sail Teluk Cenderawasih di Kawasan Thamrin, Jakarta, Minggu (8/10/2023).
-
Apa yang menjadi salah satu solusi untuk kemacetan di Jakarta? Wacana Pembagian Jam Kerja Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Siapa yang memulai usaha peternakan di Jakarta Selatan? Hidup di perkotaan padat seperti Jakarta, hampir mustahil rasanya merintis usaha peternakan. Namun, hal yang tidak mungkin itu justru bisa dimentahkan oleh Abdul Latif.Dilansir dari akun youtube Naik Kelas, pria Betawi ini memilih usaha penggemukan atau peternakan sapi di Jalan Palem 2, Petukangan Utara, Jakarta Selatan.
-
Siapa saja yang diarak di Jakarta? Pawai Emas Timnas Indonesia Diarak Keliling Jakarta Lautan suporter mulai dari Kemenpora hingga Bundaran Hotel Indonesia. Mereka antusias mengikuti arak-arakan pemain Timnas
-
Kapan Kota Tua Jakarta didirikan? Sejarah Kota Tua Jakarta berawal pada 1526, ketika Fatahillah, seorang komandan dari Kesultanan Demak, menyerang Pelabuhan Sunda Kelapa yang merupakan milik dari Kerajaan Pajajaran.
-
Di mana letak permukiman terbengkalai di Jakarta yang diulas dalam video? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
Hal itu diketahui dari nelayan tradisional Kali Adem, Muara Angke, Jakarta Utara. "Apaan berhenti, tadi malem saja masih berkerja kok proyeknya. Semalem saja saya masih lihat alat-alatnya bekerja buang limbah," ucap salah satu nelayan, Basman (60) kepada merdeka.com di rumahnya, Kamis (12/5).
Akhir-akhir Basman jarang melaut lantaran air laut sudah tercemar dampak reklamasi. Terlalu beresiko memaksakan diri menjaring ikan di sekitar area reklamasi. "Dua kilometer dari reklmasi pulau, ikannya sudah tidak bisa diambil karena kena limbah reklamasi itu," tutur Basman.
Untuk diketahui, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memasang plang penghentian sementara seluruh kegiatan proyek pembangunan reklamasi di Pulau C dan Pulau D. Kedua pulau tersebut dikelola oleh PT Kapuk Naga Indah. Pemasangan plang tersebut merupakan peringatan bagi pengembangan. Selama proses moratorium tersebut, pihak pengembang harus melakukan perbaikan semua pelanggaran yang dilakukan.
Ada beberapa aturan yang harus dilakukan oleh PT KNI terkait izin lingkungan hidup. Pertama harus menghentikan operasional perusahaan sampai terpenuhi perintah dari pemerintah. Termasuk dokumen lingkungan. Kedua, membatalkan reklamasi Pulau E dan menjelaskan sumber material urug pulau pulau. Ketiga, perusahaan harus membuat kanal alur keluar yang memisah pulau C dan Pulau D.
Setelah memasang plang penghentian sementara proyek reklamasi di Pulau C dan D, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan hal yang sama di pulau G yang dikelola oleh PT. Muara Wisesa Samudra. Penghentian sementara reklamasi pulau G tidak jauh beda dengan Pulau C dan D. PT. Muara Wisesa Samudra diminta untuk memenuhi kelengkapan dokumen terkait Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) reklamasi pulau G. Selain amdal, pengembang pulau G juga harus berkoordinasi dengan objek vital di sekitar lokasi Pulau G, yaitu PLTG Muara Karang.
Baca juga:
Deretan pelanggaran pengembang di proyek reklamasi Pantai Jakarta
Setelah Pulau C & D, pemerintah juga segel Pulau G proyek reklamasi
Kementerian LHK selidiki asal pasir buat reklamasi Teluk Jakarta
Ahok santai pulau reklamasi disegel karena bukan kesalahan izin DKI
Kementerian LHK minta amdal reklamasi teluk Jakarta dibuat lengkap