Pangdam Jaya Minta Perusahaan Tak Lagi Pakai Jasa Debt Collector
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman meminta kepada sejumlah perusahaan untuk menghentikan penggunaan jasa debt collector. Hal itu pasca insiden video viral yang merekam aksi sejumlah debt collector mengintimidasi Anggota TNI di wilayah Jakarta Utara.
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman meminta kepada sejumlah perusahaan untuk menghentikan penggunaan jasa debt collector. Hal itu pasca insiden video viral yang merekam aksi sejumlah debt collector mengintimidasi Anggota TNI di wilayah Jakarta Utara.
"Saya harapkan kepada perusahaan-perusahaan yang memanfaatkan jasa-jasa debt collector sudah tidak melakukan kembali," kata Dudung saat konferensi pers di Makodam Jaya, Senin (10/5).
-
Siapa yang mengusir para debt collector? Sertu Wawan Christiyanto, Babinsa 2 Kelurahan Tanah Baru, Koramil 02/Beji Kodim 0508 Depok itu terlihat murka dan mengusir para mata elang yang memaksa masuk ke dalam kompleks perumahan.
-
Mengapa Sertu Wawan mengusir para debt collector? Sertu Wawan pun tak terima. Sebab, sebagai Babinsa TNI sudah menjadi tugasnya menjaga masyarakat.
-
Apa yang dilakukan Sertu Wawan Christiyanto kepada para debt collector? Sertu Wawan murka dan mengusir sekelompok debt collector karena membuat resah di perumahan Depok Mulya Tanah Baru, Depok.
-
Kapan gaji debt collector bisa lebih tinggi? Gaji ini dapat lebih tinggi untuk posisi-posisi senior di perusahaan besar atau dengan tanggung jawab yang lebih besar dalam manajemen utang.
-
Di mana gaji debt collector biasanya lebih tinggi? Gaji di kota besar seperti Jakarta biasanya lebih tinggi dibandingkan di kota-kota kecil.
-
Apa saja modus penipuan yang dilakukan oleh debt collector pinjaman online bodong? Di era digital seperti sekarang ini, pinjaman online (pinjol) semakin populer sebagai solusi keuangan cepat. Namun di balik kemudahan tersebut, muncul pula risiko penipuan yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab, terutama melalui modus penagih utang (debt collector) palsu.
Bahkan, Dudung menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan menindak aksi para debt collector yang kerap meresahkan masyarakat. Karena mereka termasuk tindakan premanisme yang tidak dapat dibiarkan.
"Saya dengan Polda Metro Jaya akan tegas berdiri paling depan membantu rakyat, membantu masyarakat yang ada di DKI," ucapnya.
Tak tanggung-tanggung, Dudung hingga beri nomor teleponnya yang bisa dihubungi ketika masyarakat mengalami aksi-aksi premanisme maupun ancaman-ancaman lainnya, seperti persoalan debt collector ini.
"Silakan anda tetap nomor telepon layanan 0812 2310 1988 apapun yang menjadi kesulitan masyarakat SMS saya, telepon saya, saya akan memerintahkan seluruh anggota TNI yang ada di jajaran Jadetabek tentunya kita akan bekerja sama dengan Polda Metro Jaya akan hadir di tengah-tengah masyarakat apapun kesulitannya," kata Dudung.
Sebelumnya, Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS menyampaikan tim gabungan berhasil menangkap dua orang kembali, sehingga total yang diamankan menjadi 11 orang pengadangan anggota Babinsa Ramil Semper Timur II/O5 Kodim Utara 0502, Serda Nurhadi.
Ke-11 orang tersebut diamankan oleh tim gabungan Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya, pasca aksi mereka yang merupakan gerombolan debt colector yang videonya viral di media sosial ketika mengadang mobil Honda Mobilio Nopol B 2638 BZK warna putih yang dikemudikan Serda Nurhadi di depan Gerbang Tol Koja Barat Jakarta Utara (Jakut).
"Ada penambahan dua orang, tepatnya pada pukul 15 WIB, sehingga telah berhasil mengamankan 11 orang pelaku," kata Herwin dalam keterangannya yang diterima merdeka.com, Minggu (9/5).
Ada pun diketahui ke-11 orang yang saat ini masih diperiksa oleh Reskrim Polres Jakarta Utara yakni Yosep Meka (23), Jhon Adri (29), Hanoch Hamnes (26), Hendry Lettemu (27), Piter (29), Gerio (38), Gerry (27), Joefare (21), Alfian (27), Donny (26) dan Hervy (25). Mereka dijerat pasal 335 ayat (1) Dan 53 Jo 365 KUHP.
"Itu bentuk dari wujud sinergitas yang terjalin baik selama ini antara Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di Wilayah DKI Jakarta," ujarnya.
Baca juga:
Pangdam Jaya Sebut Serda Nurhadi Tak Terkait Masalah Pemilik Mobil & Debt Collector
Kronologi dan Duduk Perkara Anggota TNI Serda Nurhadi Diadang Debt Collector
Empat Tips Jitu Hadapi Debt Collector dari Polisi, Tetap Hindari Permusuhan
11 Debt Collector yang Kepung Anggota TNI Ditangkap, Begini Nasib Mereka Kini
Kesaksian Lengkap Perekam soal Peran Babinsa TNI saat Debt Collector Kepung Mobil
Tambah 2 Orang, Total 11 Debt Collector Pengadang Serda Nurhadi Ditangkap
Sembilan Debt Collector Pengadang Anggota TNI Serda Nurhadi Ditangkap