Pekerja di Jakarta Paling Tinggi Kena PHK Selama Juni 2024, Heru Budi Janji Beli Pelatihan Kerja Warga DKI
7.649 Pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (KPK) di DKI Jakarta selama Juni 2024.
7.649 Pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (KPK) di DKI Jakarta selama Juni 2024. Jumlah itu menempatkan DKI Jakarta menjadi provinsi dengan jumlah pekerja terkena PHK paling tinggi di Indonesia sepanjang Juni 2024.
Jumlah itu berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI. Sementara jumlah pekerja terkena PHK di tanah air sepanjang Juni 2024 mencapai 32.064.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono tidak menampik tingginya jumlah pekerja terkena PHK tersebut. Namun, Heru menyebut, tidak semua pekerja adalah warga asli Jakarta.
"Gini, berdasarkan data memang PHK tinggi (di Jakarta). Berdasarkan data yang ada, tidak murni itu adalah warga Jakarta yang sudah lama tinggal," kata Heru kepada wartawan di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (5/8).
Menurut Heru, tingginya angka PHK di Jakarta berbanding lurus dengan banyaknya angka pendatang yang masuk Jakarta. Adapun pendatang memang dibolehkan tinggal di Jakarta dengan berbagai ketentuan.
Heru menyebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga tidak bisa menghalangi warga daerah yang merantau ke Jakarta untuk mencari pekerjaan.
"Jadi ada beberapa warga yang memang datang ke Jakarta, langsung dia kan kalau ke Jakarta tinggal dengan saudaranya, dengan temannya, dengan jaminan lainnya sesuai dengan aturan kependudukan. Kan dia boleh pindah," kata Heru.
"Nah, ini ada sebagian yang belum dapat pekerjaan. Nah itu juga termasuk di dalam data (PHK) itu," lanjut Heru.
Heru memastikan, tingginya angka PHK di Jakarta ini bakal menjadi perhatian serius Pemprov DKI. Pemprov DKI Jakarta akan berupaya menekan angka PHK dan pengangguran di Jakarta.
"Ini menjadi perhatian. Iya, kami fasilitasi (pekerja yang terkena PHK)," ujar Heru.