Catat, Pelajar di Jakarta Ketahuan Merokok, Tawuran hingga Judol Disanksi Pencabutan KJP dan KJMU
Heru Budi menegaskan, pelajar penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) bakal dicabut bila ketahuan tawuran dan merokok.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mewanti-wanti peserta didik penerima bantuan pendidikan berupa Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Apabila kedapatan merokok, bantuan yang dikucurkan bakal dicabut.
Hal ini disampaikan Heru dalam acara Penyuluhan Penyalahgunaan Narkoba Bagi Pelajar di Wilayah Provinsi DKI Jakarta di Gedung PKK Melati, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2024).
"Adik-adik juga di sini mungkin ada yang di ruangan ini mendapatkan Kartu Jakarta Pintar (KJP). Bagi saya, bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, jika ada siswa yang merokok saya akan cabut Kartu Jakarta Pintar-nya," kata Heru.
Heru menyampaikan, setelah China dan India, Indonesia berada di peringkat ketiga yang penduduknya suka merokok. Oleh sebab itu, Pemprov DKI Jakarta mesti mengambil tindakan tegas dalam mengawasi siswa.
"Saya minta yang namanya merokok, yang namanya pengguna rokok elektrik, itu sama saja merokok dan beban Pemerintah Provinsi Jakarta, beban kita sebagai orang tua sepertinya lebih berat, karena rokok elektrik itu lebih berbahaya," ucap Heru.
Tak hanya bagi pelajar yang kedapatan merokok, Heru juga memperingatkan pencabutan KJP dan KJMU itu bagi para pelajar yang ikut tawuran menggunakan narkoba, hingga terlibat judi online (judol).
Menurut Heru, Pemprov DKI Jakarta mengucurkan Rp2 triliun untuk Kartu Jakarta Pintar. Pada 2024 ini, Pemprov DKI Jakarta menambah dana Kartu Jakarta Pintar sebesar Rp200 miliar.
"Jadi kami tidak ingin anggaran APBD, anggaran negara, itu diberikan yang tidak tepat sasaran, termasuk bagi adik-adik yang mendapatkan, saya temukan tawuran dan merokok, saya cabut Kartu Jakarta Pintar," kata Heru.
Heru bahkan telah menghadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) untuk meminta data warga Jakarta yang terlibat judi online. Data itu, ujar Heru bakal dikelompokkan untuk melihat keterlibatan pelajar penerima KJP dan KJMU.
"Bagi pelajar yang kali-kali melakukan main istilahnya game tapi judol, pertama kalau bisa kita bina, kedua kita bina, ketiga orang tua kita jelaskan, jika tidak terpaksa kami KJP-nya sekali lagi kami cabut termasuk KJMU-nya," kata Heru.