Anggaran Bansos di Jakarta Capai Rp18,2 Triliun, Dana KJP Ditambah Rp200 Miliar
Pemprov DKI Jakarta memiliki anggaran sebesar Rp18,2 triliun sebagai social safety net.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memiliki anggaran sebesar Rp18,2 triliun sebagai social safety net atau jaring pengaman sosial bagi warga Jakarta.
Sosial safety net itu meliputi berbagai bentuk bantuan sosial (bansos) yang tujuannya untuk menjaga, membina dan meningkatkan taraf hidup warga DKI Jakarta.
"Kami laporkan bahwa DKI Jakarta memiliki anggaran kurang lebih Rp 18,2 triliun itu untuk menjaga, membina, sosial savety net," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Hal itu disampaikan oleh Heru di acara penyuluhan pencegahan narkoba pelajar se-Jakarta di Gedung PKK Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (5/8).
Menurutnya, anggaran itu salah satunya dikucurkan untuk program bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Mahasiswa Unggul (KJMU).
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan bantuan anggarannya yang dibutuhkan Rp2 triliun untuk Kartu Jakarta Pintar. Tahun ini DKI menambah dana Kartu Jakarta Pintar Rp200 miliar," ungkap Heru.
Oleh sebab itu, Heru menegaskan tidak segan mencabut bantuan KJP dan KJMU pelajar, apabila kedapatan merokok, tawuran, narkoba hingga main judi online (judol).
"Bagi adik-adik yang kedapatan merokok, termasuk rokok elektrik, itu akan saya cabut Kartu Jakarta Pintar-nya. Bagi pelajar yang tawuran saya akan cabut Kartu Jakarta Pintarnya," beber Heru.
Pemprov DKI Jakarta berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) untuk mendata warga by name by address guna menyisir warga yang melakukan pinjaman online (pinjol) maupun judol.
"Bagi pelajar yang ditemukan melakukan permainan, tapi termasuk judol, pertama kalau bisa kita bina, lalu orang tua kita jelaskan. Jika tidak, terpaksa KJP-nya kami cabut, termasuk Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU)-nya," ucap dia.