Pembunuhan Syarifudin dipicu retribusi sebungkus rokok
Alasan pelaku, korban tak pernah bayar retribusi sebungkus rokok dan air mineral. Korban juga suka menyalip mobil lain.
Pembunuhan Syarifudin (50), pria asal Jambi yang sehari-hari bekerja sebagai sopir omprengan tujuan Bekasi-Tangerang-Jakarta Timur, ternyata salah satunya dipicu masalah sepele, yakni retribusi sebungkus rokok dan air mineral.
Dia ditemukan tewas di jalur lambat, Jalan Gatot Subroto (samping Mapolda Metro Jaya), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (16/1). Syarifudin dibunuh oleh Parasian Manihuruk (49), rekan seprofesinya.
Syarifudin ternyata tidak pernah memberi retribusi sebungkus rokok kepada Manihuruk. "Retribusinya itu berupa sebungkus rokok dan air minum mineral," ujar Kanit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Budi Hermanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/1).
Budi menjelaskan, Manihuruk, pelaku pembunuhan yang memang penguasa lokasi pangkalan mobil omprengan pelat hitam di dekat Plaza Semanggi, itu sudah berulang kali meminta pungutan retribusi kepada korban. Tapi korban tidak pernah memberi.
"Selain tidak pernah membayar retribusi (sebungkus rokok dan air mineral), korban juga suka menyalip kendaraan omprengan lainnya," terang Budi.
Puncaknya, sesaat sebelum dibunuh, pelaku menegur korban saat berada di pangkalan. Namun, teguran kali ini membuahkan perselisihan di antara keduanya. "Saat itu korban melempar batu ke arah pelaku hingga mengenai pelipis kiri dan berdarah," ujarnya.
Tak terima, pelaku pun membalas lemparan korban. "Namun hal itu dilerai oleh beberapa saksi di lokasi. Situasi pun memanas. Akhirnya salah satu saksi menyuruh korban untuk meninggalkan pangkalan," tambah Budi.
Namun, rupanya pelaku merasa dendam yang selama ini disimpannya belum terbalas. "Akhirnya pelaku mengejar korban yang naik ke jembatan penyeberangan Semanggi ke arah Polda Metro Jaya," ucap Budi.
"Hingga sampai di TKP kedua, yaitu samping Polda Metro, pelaku memukul korban dengan batu konblok di kepala hingga meninggal dunia," tambahnya.
Aksi itu rupanya dilihat oleh salah satu anggota Polda Metro Jaya. "Satu anggota Polda melihat pelaku sedang menendang tubuh korban yang sudah telungkup di pinggir jalan. Saksi pun berteriak dan di saat bersamaan pelaku melarikan diri," ujar Budi.
Kini Parasian Manihuruk harus mendekam di balik jeruji besi, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya karena membunuh rekan seprofesinya gara-gara retribusi sebungkus rokok dan air mineral.