Pemilik Akun FB yang Ajak Jakmania Kumpul Usai Juara Jadi Tersangka
Polda Metro Jaya telah menetapkan satu tersangka dalam kasus kerumunan Jakmania saat merayakan pesta kemenangan di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Senin dini hari (26/4).
Polda Metro Jaya telah menetapkan satu tersangka dalam kasus kerumunan Jakmania saat merayakan pesta kemenangan di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Senin dini hari (26/4).
"Satu orang kemarin dilakukan pemeriksaan, ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, inisialnya adalah BR," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dikutip dari Antara, Jumat (30/4).
-
Kapan The Jakmania didirikan? The Jakmania sendiri adalah kelompok suporter yang dibentuk pada 19 Desember 1997 oleh 40 pendiri, salah satunya artis terkenal, Gugun Gondrong, yang juga menjadi Ketua Umum pertama.
-
Apa yang menjadi inspirasi nama The Jakmania? Nama The Jakmania sendiri terinspirasi dari spanduk berwarna putih bertulisan warna orange bertuliskan ‘Welcome The Jak’ di Menteng.
-
Bagaimana The Jakmania dikenalkan ke warga Jakarta? "Paling gue inget itu, waktu awal-awal gitu ini, kan orang warga Jakarta gak ada yang tau The Jak mania. Jadi kebetulan karena waktu itu gue kebetulan di Humas, gue, Oge, Gatot, itu setiap persija mau main, keliling-keliling tiap kampung naik mobil. Teriak besok pertandingan persija, saksikan lah. Nah itu yang paling berkesan" ujar Edi Supatmo.
-
Siapa yang menjadi ketua pertama The Jakmania? Gugun yang ditunjuk menjadi ketua pertama itupun bisa dibilang tanpa melalui diskusi yang panjang, ditunjuknya Gugun sebagai ketua diawali dari celetukan yang kemudian disetujui oleh semua orang, karena pada saat itu semua orang mengenal Gugun Gondrong.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kapan Sepur Kluthuk Jaladara diresmikan? Kereta api uap ini diersmikan pada tahun 2009 oleh Menteri Perhubungan saat itu, Jusman Syafi'i Djamal.
Yusri menjelaskan, penetapan tersangka terhadap BR dilakukan setelah pemeriksaan terhadap empat saksi.
Tersangka BR merupakan admin akun media sosial Facebook yang mengundang para Jakmania untuk berkumpul.
"BR Ini sekarang masih kita dalami sebagai tersangka karena memang ada aksi, ini dia yang mengajak melalui media sosial," tambahnya.
Polda Metro Jaya membubarkan ratusan Jakmania yang tengah berkerumun di Bundaran HI untuk merayakan kemenangan atas Persib di Piala Menpora pada Senin dini hari (26/4).
Polisi kemudian mengamankan sebanyak 65 orang untuk dimintai keterangan. Sebanyak 65 tersebut terdiri atas 52 orang dewasa, 12 anak-anak serta ada satu perempuan dewasa.
Kerumunan massa tersebut mulai berkumpul pada Senin sekitar pukul 00.00 WIB. Petugas kemudian mendatangi lokasi dan melakukan pembubaran sehingga pada pukul 03.00 WIB situasi sudah kembali normal.
Polisi juga telah melakukan tes cepat Covid-19 terhadap 65 Jakmania yang diamankan dari kerumunan di Bundaran HI pada Senin dini hari dan seluruhnya negatif Covid-19.
Kepolisian telah memulangkan para Jakmania tersebut setelah dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan.
Polisi juga telah memeriksa pengurus Jakmania dan Presiden Persija Mohammad Prapanca yang hadir didampingi Manager Persija Bambang Pamungkas dan pengacaranya.
Baca juga:
Polisi Kejar Aktor yang Perintahkan Suporter Persija Bikin Kerumunan di Bundaran HI
Beri Libur Panjang Sampai Lebaran, Persija Izinkan Pemain Mudik
Setelah Juarai Piala Menpora 2021, Persija Liburkan Tim Sampai Lebaran
Polisi Sudah Periksa 5 Pemilik Akun Medsos Terkait Kerumunan Selebrasi Jakmania di HI
Diperiksa Polisi, Presiden Persija Sebut Hanya Urusi Keperluan Pemain bukan Suporter
Polisi Cecar Presiden Persija dengan 28 Pertanyaan Soal Konvoi Suporter di HI