Pemprov DKI dan Polda Metro kerja sama bangun kota layak anak
Pemprov DKI dan Polda Metro kerja sama bangun kota layak anak. Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan bahwa saat ini pihaknya juga telah melakukan beberapa pencegahan kekerasan tersebut, di antaranya adalah memperbanyak Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangka pencegahan serta penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan bahwa saat ini pihaknya juga telah melakukan beberapa pencegahan kekerasan tersebut, di antaranya adalah memperbanyak Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).
"Dengan kerja sama ini akan lebih baik lagi, saya selalu yakin pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak ini ada hubungannya dengan kesehatan," kata Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (27/4).
Ahok berharap, dengan adanya RPTRA bisa mengurus warga mulai dari janin hingga meninggal. Selain itu pembangunan RPTRA juga untuk menuju kota layak anak.
"Di RPTRA ada kewajiban buat kota layak anak. Kami ingin memaksimalkan PKK, lalu kami gabung dengan kampung KB," ujar Ahok.
Sementara itu, Kepala Dinas Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DKI Jakarta, Dien Emawati mengatakan kerja sama ini dalam rangka mensinergikan isu-isu strategis, khususnya dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta pemberdayaan rusun.
"Isu-isu akan dijabarkan dan disinergikan dengan program lainnya yang saling berhubungan, seperti RPTRA," kata Dien.