Pemprov DKI kembalikan pembangunan sekolah ke Dinas Pendidikan
Ketua Banggar Prasetyo Edi Marsudi masih belum puas dengan penjelasan yang diberikan oleh Sekda DKI itu.
Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov DKI Jakarta membahas evaluasi Kementerian Dalam Negeri. Salah satu yang menjadi pembahasan adalah anggaran duplikasi untuk pembangunan gedung sekolah.
Ketua TAPD Pemprov DKI Jakarta Saefullah mengatakan, rencana perbaikan dan rehabilitasi sekolah sebelum evaluasi berada di Dinas Perumahan dan Gedung Pemda. Harapannya Dinas Pendidikan tidak perlu memikirkan proyek maupun pembangunan. Namun tujuan tersebut tidak sejalan dengan Kemendagri, sehingga anggaran pembangunan sekolah tersebut dikembalikan ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
"Kami sudah mengalihkan seluruh kegiatan fisik pembangunan sekolah mulai dari rehabilitasi ringan, berat maupun total sudah dikembalikan ke Dinas Pendidikan," ujarnya dalam rapat pembahasan hasil evaluasi Kemendagri di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (18/3).
Ketua Banggar Prasetyo Edi Marsudi masih belum puas dengan penjelasan yang diberikan oleh Sekretaris Daerah DKI Jakarta itu. Bahkan dia mempertanyakan, anggaran perbaikan yang saat ini masih berada di Dinas Pendidikan. Sebab, ada kekhawatiran akan tumpang tindih anggaran lagi.
"Dalam Dinas Pendidikan ada perawatan. Nah ini apa enggak tumpang tindih? Kalau ini diarahkan ke Dinas Perumahan semua maintenance dia semua. Dinas Pendidikan hanya berpikir anak sekolah, bagaimana dia pandai pandai, juara kelas, juara dunia. Ini coba tolong dikoreksi oleh TAPD supaya pandangan kami anggota dewan ini jangan sampai ada duplikasi," tegas Ketua DPRD DKI Jakarta ini.
Menanggapi hal tersebut, Saefullah mengucapkan terima kasih atas masukannya. Dia menegaskan, perbaikan dan rehabilitasi sekolah sudah dikembalikan ke Dinas Pendidikan.
"Hasil evaluasi Kemendagri untuk dikembalikan ke Dinas Pendidikan terkait akutansinya. Ini semua kita kembalikan ke Dinas Pendidikan," tutup mantan Wali Kota Jakarta Pusat ini.