Pemprov DKI Tolak Pengajuan 58 Tempat Karaoke Untuk Kembali Beroperasi
Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Bambang Ismadi menyatakan, ada puluhan pengelola tempat karaoke yang mengajukan pembukaan kembali saat pandemi Covid-19.
Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Bambang Ismadi menyatakan, ada puluhan pengelola tempat karaoke yang mengajukan pembukaan kembali saat pandemi Covid-19.
Namun, kata dia, belum ada satupun tempat karaoke tersebut telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta dalam mengatasi kemacetan? Pemprov DKI Jakarta melalui Dishub DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya tengah mengkaji pengaturan pembagian jam kerja.
-
Apa yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta menjelang Iduladha 2024? Jelang Iduladha 2024, Pemprov DKI Periksa Ribuan Hewan Kurban Masuk Jakarta Petugas juga melaksanakan pemeriksaan dokumen lalu lintas, serta pengawasan terkait kelayakan TPnHK.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menindak tegas PPKS? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menangani kasus DBD? Heru menyampaikan, Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menangani kasus DBD yang cenderung meningkat dengan melakukan fogging atau tindakan pengasapan dengan bahan pestisida yang bertujuan membunuh nyamuk khususnya pembawa (vektor) penyakit DBD.
"Sebanyak 58 usaha atau outlet karaoke sudah mengajukan permohonan. Belum ada yang dianggap sudah layak sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 64/SE/2021," kata Bambang saat dikonfirmasi, Selasa (23/3).
Lanjut Bambang, para pengelola tempat karaoke tersebut saat ini diminta untuk melengkapi persyaratan yang ada. Sebab persyaratan yang harus terpenuhi salah satunya mengenai protokol kesehatan.
"Kurang lengkap dari sisi pengetatan protokol kesehatan," ucap dia.
Sementara itu, kata Bambang, untuk pengoperasian kembali tempat karaoke masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Sebab saat ini penambahan kasus aktif Covid-19 masih fluktuatif.
"Jadi sekarang tempat karaoke harus sudah siap dulu secara prokes yang ketat, kalau memang dipandang sudah siap nanti kami laporkan ke pimpinan," jelas dia.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan pihaknya hingga saat ini masih mempertimbangkan terkait rencana kembali dibukanya tempat karaoke di Ibu Kota.
Saat ini Pemprov DKI telah membuka beberapa tempat rekreasi seperti Taman Margasatwa Ragunan hingga sejumlah museum.
"Ke depan kita pertimbangkan dibahas serta masukan informasi dari pemerintah pusat sudah akan memulai meningkatkan pariwisata di Indonesia khususnya Jakarta secara bertahap membuka tempat-tempat wisata dan tempat-tempat kegiatan usaha lainnya terkait pariwisata, termasuk karaoke proses pertimbangan," kata Riza di kawasan Jakarta Timur, Senin (15/3/2021).
Lanjut dia, pihaknya masih berkoordinasi dengan sejumlah pihak dan pakar salah satunya epidemiolog. Hal tersebut guna mencari solusi untuk rencana penambahan unit rekreasi yang akan kembali dibuka.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
DPRD DKI Soal Rencana Pembukaan Karaoke: Menyanyi Potensial Keluarkan Droplet
Pemprov DKI Gandeng Epidemiolog Kaji Pembukaan Kembali Tempat Karaoke
PAN Sedih Pemprov DKI Pentingkan Tempat Karaoke Ketimbang Buka Sekolah
Pemprov DKI akan Pelototi Penerapan Prokes di Tempat Karaoke saat Dibuka Kembali
Tempat Karaoke dan Biliar di Solo Buka hingga Tengah Malam, Pengunjung Dibubarkan