Pengemudi Brio tabrak warga saat olahraga di PIK jadi tersangka
Akibat peristiwa itu, Jony Sudjarwo dan Dewi Endah Wasiratini mengalami luka parah. Jony mengalami luka robek di bagian kepala dan lecet di bagian punggung. Sedangkan, Dewi mengalami patah kaki bagian kiri dan luka lecet di bagian tangan kiri. Pengemudi mengaku mengantuk saat mengendarai mobilnya.
Pengemudi Brio, Berly Natael (19), telah resmi menyandang status tersangka. Pemuda itu sebelumnya menabrak dua orang warga yang sedang asyik joging di Pantai Indah Utara 2, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu (29/4) kemarin.
"Iya udah mengarah ke tersangka," kata Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Utara, AKP Sigit Purwanto, saat dikonfirmasi, Senin (30/4)
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Siapa saja yang diarak di Jakarta? Pawai Emas Timnas Indonesia Diarak Keliling Jakarta Lautan suporter mulai dari Kemenpora hingga Bundaran Hotel Indonesia. Mereka antusias mengikuti arak-arakan pemain Timnas
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
-
Di mana letak permukiman terbengkalai di Jakarta yang diulas dalam video? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Kapan Kota Tua Jakarta didirikan? Sejarah Kota Tua Jakarta berawal pada 1526, ketika Fatahillah, seorang komandan dari Kesultanan Demak, menyerang Pelabuhan Sunda Kelapa yang merupakan milik dari Kerajaan Pajajaran.
Akibat peristiwa itu, Jony Sudjarwo dan Dewi Endah Wasiratini mengalami luka parah. Jony mengalami luka robek di bagian kepala dan lecet di bagian punggung. Sedangkan, Dewi mengalami patah kaki bagian kiri dan luka lecet di bagian tangan kiri.
"Kedua korban masih perawatan di RS" katanya.
Sementara itu, dari hasil penyelidikan Berly mengaku mengantuk saat mengendarai mobilnya sehingga menabrak korban yang sedang asyik jogging.
"Yang bersangkutan (Berly) ngakunya mengantuk," ujarnya.
Dalam kasus ini, pemuda yang masih berstatus sebagai mahasiswa itu dijerat Pasal 310 ayat 3 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Berly terancam hukuman penjara paling lama 6 (enam) tahun dan atau denda paling banyak Rp 12 juta.
Baca juga:
Kesal suara knalpot bising, pengendara mobil tabrak pemotor hingga tewas
Usai ambil raskin, perempuan di Agam tewas ditabrak mobil
Polisi sebut tabrakan tewaskan sastrawan Danarto murni kecelakaan
Sastrawan Danarto akan dimakamkan di Sragen
Sastrawan Danarto tewas usai tertabrak di Ciputat
Dikejar Satpam Mall TangCity, sopir angkot tabrak tiga orang
Tabrak lari, 3 pengendara sepeda motor tewas di Kampar