PKS Desak DPRD DKI Segera Bentuk Pansus Wagub
Pansus baru tersebut, dia menambahkan, bisa terbentuk ketika semua fraksi dan alat kelengkapan dewan DPRD DKI Jakarta termasuk pimpinan definitif terbentuk yang kemudian bertugas mengirimkan surat kepada setiap fraksi untuk mengutus perwakilan terkait pembentukan Pansus.
DPRD DKI Jakarta hingga kini masih belum memutuskan pengganti calon Wakil Gubernur Sandiaga Uno. Untuk itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta mengharapkan panitia khusus pemilihan Wagub segera terbentuk.
Anggota fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi mengatakan, segeranya terbentuk pansus tersebut adalah agar lebih efektif dalam bekerja.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Kapan Daerah Istimewa Kalimantan Barat (DIKB) dibentuk? Dilansir dari kanal YouTube Bimo K.A, Daerah Istimewa Kalimantan Barat terbentuk pada tahun 1946.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang dilarang di CFD menurut Bawaslu DKI? Bawaslu Jakpus mengimbau kepada Pj Gubernur DKI Jakarta CFD tak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik, apalagi aktivitas kampanye
-
Apa itu DPK? DPK adalah singkatan dari Daftar Pemilih Khusus. DPK adalah daftar pemilih yang memiliki identitas kependudukan tetapi belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
"Pansus yang baru itu nanti harus bekerja secara efektif memanfaatkan hasil (tata tertib) yang kemarin dikerjakan oleh pansus lama, meskipun belum disahkan," katanya, Selasa (3/9).
Pansus baru tersebut, dia menambahkan, bisa terbentuk ketika semua fraksi dan alat kelengkapan dewan DPRD DKI Jakarta termasuk pimpinan definitif terbentuk yang kemudian bertugas mengirimkan surat kepada setiap fraksi untuk mengutus perwakilan terkait pembentukan Pansus.
"Habis itu, segera ada rapimgab (rapat pimpinan gabungan). Proses berikutnya adalah di Balai Kota atau paripurna untuk mengesahkan tatib (tata tertib). Setelah disahkan tatib, pansus itu bubar," jelasnya.
Setelah Pansus dibubarkan, Suhaimi mengungkapkan, maka akan dibentuk panitia pemilih (panlih). Panlih inilah yang nantinya menjalankan proses pemilihan wagub dari cawagub berdasarkan tata tertib.
Menurut Suhaimi, pemilihan wagub DKI pada dewan periode sebelumnya memang tidak berjalan mulus karena pemilihan terkendala di masalah rampimgab, yang juga belum terlaksana hingga dewan periode 2019-2024 berakhir.
"Mestinya nanti salah satu yang harus dilakukan oleh pansus adalah membuat plan table-nya sampai kepada paripurna, sehingga ada targetnya," ucapnya seperti dilansir dari Antara.
Kelanjutan pemilihan wagub DKI kini ada di tangan DPRD DKI Jakarta menyusul diusulkannya Sekretaris DPW PKS DKI Agung Yulianto dan mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu sebagai pengganti Wagub DKI Jakarta sebelumnya Sandiaga Uno.
Dewan membentuk dua kepanitiaan, yakni pansus dan panlih. Pansus merumuskan dan mengesahkan tata tertib pemilihan, sementara panlih yang mengeksekusinya.
Pansus dewan periode 2014-2019 sudah sempat merampungkan draf tatib. Namun, hingga massa kerja mereka berakhir anggota dewan belum menggelar rapimgab untuk menyetujui tatib yang selanjutnya bisa disahkan dalam rapat paripurna.
Proses pemilihan pengganti wagub DKI Sandiaga Uno yang mundur karena menjadi cawapres dari Prabowo Subianto bergulir sejak November 2018. Partai pengusung Anies Baswedan-Sandiaga Uno, PKS dan Partai Gerindra, mengusulkan dua calon wagub DKI, yaitu Sekretaris DPW PKS DKI Agung Yulianto dan mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu.
Dua nama tersebut disampaikan PKS dan Gerindra ke Gubernur Anies Baswedan, yang lantas menyerahkan ke DPRD DKI. Namun sebelum dilakukan pemilihan wagub DKI, masa bakti DPRD DKI keburu berakhir.
Baca juga:
Polemik Nama Baru Cawagub DKI, PKS Tak Gubris Usul Sepihak Gerindra
Gerindra Juga Ingin Usulkan Kader Jadi Cawagub DKI
PKS Buka Peluang Calon Wagub DKI Baru
Pansus Lama Bubar, PKS Ingin Wagub DKI Segera Dipilih
Arief Poyuono Usulkan Komjen Iriawan atau Tatang Zaenudin Jadi Wagub DKI
Gerindra Pastikan Pembahasan Wagub jadi Isu Prioritas DPRD DKI
Gerindra Soal Wagub DKI: Kalau Makanan Tak Laku Berarti Enggak Cocok