PKS Nilai Pemilihan Wagub DKI Dipaksakan
Dia mengaku sudah menjalin komunikasi dengan anggota panitia pemilihan (Panlih) Wagub DKI, Achmad Yani, terkait protes Fraksi PKS DPRD DKI atas mekanisme pemilihan Wagub DKI tersebut.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta menilai sidang paripurna pemilihan dan penetapan wakil gubernur yang rencananya digelar hari ini, Senin (6/4) terlalu dipaksakan.
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI, Mohammad Arifin mengatakan, adanya ketidaksesuaian dengan tata tertib mengenai pemilihan Wagub DKI yang akan dilakukan dalam beberapa tahap. Pertama ruang hanya diisi oleh 54 anggota DPRD DKI kemudian diikuti gelombang berikutnya untuk memberikan suara.
-
Kapan Waduk Kembangan buka? Jam operasional Waduk Kembangan adalah setiap hari, mulai pukul 07.00 hingga 19.30 WIB.
-
Kapan Daerah Istimewa Kalimantan Barat (DIKB) dibentuk? Dilansir dari kanal YouTube Bimo K.A, Daerah Istimewa Kalimantan Barat terbentuk pada tahun 1946.
-
Apa saja persyaratan pindah memilih di DKI Jakarta? Berikut syarat dan dokumen pendukung pindah memilih:1. Menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara, harus disertai surat tugas ditandatangani oleh Pimpinan Instansi hari pemungutan suara atau perusahaan dan cap basah 2. Menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan, baik pasien maupun keluarga yang mendampingi harus disertai surat keterangan rawat inap dari rumah sakit/layanan kesehatan dan surat pernyataan pendamping3. Penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi, harus dilengkapi surat keterangan dari panti sosial atau panti perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi, ditandatangani oleh Pimpinan Instansi atau perusahaan dan cap basah 4. Menjalani rehabilitasi narkoba, harus dilengkapi surat keterangan dari Pimpinan Lembaga rehabilitasi narkoba yang ditandatangani oleh Pimpinan dan cap basah5. Menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan, harus dilengkapi dengan surat pernyataan dari Kalapas atau Karutan 6. Tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi harus disertai surat keterangan belajar dari kampus/lembaga pendidikan lain ditandatangani dan cap basah.7. Pindah domisili harus dilengkapi dengan fotokopi KTP-el dan/atau KK terbaru 8. Tertimpa bencana alam harus dilengkapi dengan surat dari BNPB, Kepala Desa/Lurah atau pemberitaan dari media massa9. Bekerja diluar domisilinya harus dilengkapi dengan surat tugas atau keterangan yang ditandatangani oleh Pimpinan Instansi atau perusahaan dan cap basah dan fotokopi KTP-el dan/atau KK terbaru
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Bagaimana proses pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta oleh PDIP? Politisi asal Yogyakarta itu menjelaskan bahwa nama bakal calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah yang diusung PDI Perjuangan akan disaring melalui usulan dewan pimpinan cabang (DPC) dan dewan pimpinan daerah (DPD).
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
"Iya jelas ada unsur pemaksaan. Jadi kalau memang menghindari supaya tidak ada pengumpulan banyak orang, ya diundur paripurnanya sesuai dengan masa tanggap darurat Corona itu yang sampai tanggal 19 April. Jadi bukan disetting segala macam paripurnanya sampai kemudian berjalan tidak sesuai dengan Tatib. Ini cenderung mengada-ada," katanya di Jakarta, Minggu (5/4).
Dia mengaku sudah menjalin komunikasi dengan anggota panitia pemilihan (Panlih) Wagub DKI, Achmad Yani, terkait protes Fraksi PKS DPRD DKI atas mekanisme pemilihan Wagub DKI tersebut.
"Kami sudah koordinasi dengan Panlih, Pak Achmad Yani, jadi kita harusnya protes karena itu tidak sesuai dengan Tatib. Jadi paripurna itu harus menggunakan mekanismenya sesuai dengan Tatib," jelasnya seperti dilansir dari Antara.
Jikapun alasannya untuk menghindari agar tidak banyak pengumpulan orang di paripurna, menurut Arifin, agak rancu. Pasalnya paripurna itu sendiri berpotensi terjadinya pengumpulan orang, karena seharusnya dihadiri secara fisik.
"Yang namanya paripurna itu kan harus dihadiri secara fisik, di samping juga ada absen. Itu aja udah banyak pengumpulan orang," terangnya.
Menurutnya, saat ini yang lebih penting adalah bagaimana semua pihak bekerjasama dalam mencegah penyebaran Virus Corona tidak semakin meluas jauh. Mengingat Jakarta saat ini sudah menjadi Epicentrum Corona.
"Karena pemilihan Wagub DKI sekarang ini bukan sesuatu yang emergency. Yang emergency itu kita berkolaborasi, semua elemen masyarakat bersama dengan Pemprov DKI bagaimana memutus mata rantai penularan Covid-19 ini," tutupnya.
Sebelumnya dikabarkan DPRD DKI Jakarta akan tetap melaksanakan rapat paripurna pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno di tengah pandemi Virus Corona pada Senin (6/4).
Paripurna tersebut untuk memilih dan menetapkan satu dari dua nama yakni Nurmansjah Lubis dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Ahmad Riza Patria dari Gerindra menjadi dua calon yang akan memperebutkan kursi nomor dua di DKI Jakarta.
Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wagub DKI, Farazandi Fidinansyah menyatakan, pemilihan Wagub DKI tersebut akan dilakukan dalam beberapa tahap, yakni pertama ruang hanya diisi oleh 54 anggota DPRD DKI.
"Setelah mereka selesai memilih, tahap selanjutnya masuk untuk menentukan hak suaranya ke dua cawagub. Panlih tak mengubah syarat kuorum dalam pemilihan yaitu 50 persen plus satu, atau harus dihadiri 54 dari 106 anggota DPRD DKI," katanya.
(mdk/fik)