Polda Metro Musnahkan Barang Bukti Sabu 217 Kg dan Ganja 801 Kg
Dengan adanya pemusnahan barang bukti narkoba tersebut, membuktikan jika selama masa pandemi Covid-19 ini tidak menyurutkan para pelaku tindak pidana narkoba untuk melakukan aksinya tersebut.
Polda Metro Jaya melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu, ganja, pil ekstasi serta tembakau gorila. Pemusnahan ini berdasarkan hasil ungkap kasus selama empat bulan, sejak Oktober 2020 hingga Januari 2021.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, dari pemusnahan barang bukti narkoba tersebut. Sebanyak 24 orang tersangka telah diamankan oleh jajaran atau anggotanya.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
"Adapun pengungkapan yang dilakukan sebanyak sembilan kasus dan tersangka yang diamankan sebanyak 24 orang, barang bukti yang berhasil diamankan yaitu sabu seberat 217,44 kilogram, ganja seberat 801,48 kilogram, ekstasi sebanyak 18 ribu butir, tembakau gorila seberat 1,37 kilogram," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Rabu (3/2).
Dengan adanya pemusnahan barang bukti narkoba tersebut, membuktikan jika selama masa pandemi Covid-19 ini tidak menyurutkan para pelaku tindak pidana narkoba untuk melakukan aksinya tersebut.
"Kejahatan narkoba tergolong kejahatan luar biasa dan menjadi ancaman bagi bangsa, khususnya generasi muda. Narkoba dapat menyerang segala seni kehidupan bangsa dan bernegara, khususnya di tengah situasi pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia saat ini, tidak menyurutkan niat para pelaku mengedarkan narkoba dengan berbagai modus untuk mengelabui petugas kepolisian," ungkapnya.
Ia menjelaskan, dengan adanya kegiatan ini juga untuk membuktikan kepada masyarakat jika pihaknya serius dalam memberantas peredaran narkoba.
"Dalam rangka menumbuhkan kepercayaan masyarakat, serta menunjukkan keseriusan Polri dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Polda Metro Jaya dan Polres jajaran terus melakukan pengungkapan kasus-kasus narkoba baik jaringan nasional maupun jaringan Internasional," jelasnya.
"Semoga kegiatan ini dapat menimbulkan manfaat yang besar bagi kita semua, terutama dalam memperkuat komitmen kita dalam memberantas narkoba demi menyelamatkan masa depan generasi penerus bangsa," pungkasnya.
Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti ini, turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Kepala Kejaksaan RI yang diwakili oleh Direktur Narkotika dan Zat Adiktif Darmawel Azhar, Kepala Kejati DKI Jakarta yang diwakili oleh Korpidum Kejati DKI Jakarta Sulvia Trianahapsari.
KPT DKI Jakarta yang diwakili oleh Panitera Muda Pidana Sutrisno Bardi, Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yang diwakili oleh Analis Kebijakan Utama bidang Pid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Happy Daki, Kapuslabfor Polri yang diwakili oleh Kabid Narkoba Forensik Kombes Sulaiman Mapasesu.
Kepala Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Agus Wahyono, Ketua MUI DKI Jakarta yang diwakili oleh Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba Supriadi Karsim, Kasie Intel Andil Direktorat Bea dan Cukai Diana Kurniawan, serta para tokoh masyarakat dan pejabat utama Polda Metro Jaya.
Baca juga:
Polisi Larutkan 3,6 Kilogram Sabu dalam Cairan Pembersih Lantai
Polresta Jayapura Musnahkan 8 Kg Ganja dengan Cara Dibakar di Depan Tersangka
Bongkar 8 Kasus Narkoba, Bareskrim Polri Musnahkan 89 Kg Sabu dan 290 Kg Ganja
14 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Obat Psikotropika Dimusnahkan Polda Jabar
Polisi Banda Aceh Musnahkan Bahan Narkotika dengan Molen