Polda Metro periksa LPSE terkait kasus UPS
Sudah 130 orang yang dimintai keterangan oleh polisi, tapi belum satu pun yang jadi tersangka.
Polda Metro Jaya terus menyelidiki dugaan mark up pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di APBD DKI 2014. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Martinus Sitompul mengatakan, hari telah memeriksa saksi sejumlah 69 pejabat terkait.
"Hari ini kita sudah memanggil 69 orang, yang hadir hanya 56 orang, 13 orang, 4 orang memberikan alasan sakit dan 9 orang tanpa keterangan," kata Martinus di Mapolda Metro Jaya, Senin (16/3).
Bahkan, hari ini Polda Metro Jaya memanggil 18 orang dari Lembaga Pengadaan Secara Elektronik DKI. Sebab, kata dia, pihaknya membutuhkan keterangan saksi-saksi terkait untuk mendalami penyelidikan kasus UPS itu.
"Kami masih membutuhkan keterangan-keterangan saksi untuk mendalami penyalahgunaan dan potensi tersangka yang patut kita duga terjadi dalam pengadaan ups ini," ujarnya.
Lanjut dia, pihaknya masih akan memanggil saksi-saksi untuk menambahkan keterangan, serta mendapatkan dokumen pengadaan UPS.
"Kami juga terus melakukan analisa dan evaluasi setiap hari kita melakukan gelar untuk mendalami setiap keterangan yang disampaikan oleh saksi. Tentu dalam hal ini kami masih membutuhkan waktu, hampir 130 orang yang akan kami panggil. Untuk kita bisa mendudukkan persoalan penggunaan dugaan korupsi ini," tukasnya.
Baca juga:
Ahok siap buru bawahannya main anggaran dengan DPRD
Ikut usut dana siluman UPS, polisi ditagih penetapan tersangka
UPS dinilai lambat, Kompolnas sebut Polda punya tunggakan 7.800 kasu
Ahok punya bukti DPRD 'main' di APBD 2014, ajak KPK & Polri selidiki
Pekan depan, polisi tetapkan tersangka UPS dari swasta dan negeri
Kebut selidiki kasus UPS, polisi sita dokumen & uang Rp 1,5 M
Polda Metro periksa 10 saksi kasus UPS, termasuk kepala sekolah
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa yang dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jaksel dalam kasus korupsi timah? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.