Polisi Copot 30 Bendera Ormas di Jakbar, Posko Diubah Jadi Rumah Ibadah Cegah Bentrok
Bendera ormas hanya boleh berkibar dalam kurun waktu tiga hari selama menggelar acara tertentu. Jika tidak ada kegiatan apapun, bendera ormas harus diturunkan berdasarkan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Polisi menurunkan bendera lambang organisasi kemasyarakatan (ormas) yang tertempel di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Penertiban atribut ormas itu dilakukan polisi guna mencegah bentrokan.
Bendera ormas hanya boleh berkibar dalam kurun waktu tiga hari selama menggelar acara tertentu. Jika tidak ada kegiatan apapun, bendera ormas harus diturunkan berdasarkan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
-
Kapan ORARI diresmikan? Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No. 21 tahun 1967 organisasi ini diresmikan pada 9 Juli 1968.
-
Kenapa ORARI dibentuk? Demi ketertiban pemakaian frekuensi, pada pertengahan 1967, pemerintah melakukan pemberlakuan wajib daftar bagi setiap Amatir radio dan broadcaster di Hubdam V Jaya.
-
Apa itu ORARI? Organisasi Amatir Radio Indonesia adalah salah satu tempat bernaungnya para amatir radio di Indonesia.
-
Apa itu bekasam? Makanan ini diolah melalui proses fermentasi alami. Di beberapa daerah, nama hidangan ini juga disebut pakasam atau iwak samu. Meski melalui proses fermentasi, tampilan bekasam ini sungguh menggugah selera dengan cita rasa asam dan juga gurih yang berpadu menjadi satu.
-
Kapan O ditangkap? Ia ditangkap saat tengah bekerja di pabrik tahu di Kampung Parit Timur, Desa Banjarsari Timur, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang.
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
"Hari ini sudah 30-an bendera kita turunkan. Kegiatan ini tidak ada tenggat waktu, jadi akan terus bergulir," kata Kapolsek Kembangan Kompol Khoiri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (7/12).
Polsek Kembangan juga berencana mengubah atau mengalihfungsikan posko ormas menjadi rumah ibadah guna memberikan rasa aman dan tenang kepada warga. Hal tersebut dilakukan Polsek setelah pertikaian antar ormas yang menyebabkan satu orang meninggal di kawasan Joglo beberapa waktu lalu.
"Ada yang kita alihfungsikan seperti di RW 3 itu ada pos FBR kita alihfungsikan sebagai mushala dan menjadi majelis taklim," kata dia. Dikutip Antara.
Total ada 15 posko ormas yang akan dialihfungsikan sebagai rumah ibadah. Ke-15 posko tersebut dialihfungsikan sebagai rumah ibadah berdasarkan persetujuan dari pihak ormas.
Khoiri berharap upaya ini dapat meredam ormas yang sebelumnya bertikai sehingga warga bisa hidup aman dan tenang.
Sebelumnya, keributan antara dua ormas terjadi di kawasan Joglo pada Minggu (14/11). Pertikaian yang terjadi pada malam hari itu berujung kepada tewasnya satu anggota ormas berinisial DA (27).
Polisi pun melakukan penyelidikan hingga akhir berhasil menangkap satu tersangka berinisial NZ. NZ ditangkap petugas saat sedang beraktivitas di kawasan Jakarta Selatan.
Dari tangan tersangka tersebut, polisi menyita beberapa barang bukti seperti baju yang dikenakan saat peristiwa terjadi, sepeda motor hingga senjata tajam.
Baca juga:
Komisi III: Aparat Mesti Jaga Wibawa Saat Lakukan Pendekatan Humanis Kepada Ormas
Stafsus Mensesneg: Polisi Tahu Siapa Ormas yang Punya Record Melanggar Hukum
Polda Metro Jaya: Tidak Perlu Sowan, Ormas Salah Kita Tindak
Jokowi Tegur Kapolda Baru Sowan ke Ormas, Polri Ingatkan Jaga Marwah Organisasi
Jokowi: Ada Kapolda, Kapolres Baru Malah Sowan ke Ormas Sering buat Keributan
Sudah 21 Orang, Tersangka Pengeroyokan Polisi oleh Pemuda Pancasila Bisa Bertambah