Polisi ingatkan Anies aturan larangan becak masih berlaku & antisipasi urbanisasi
Kalaupun benar direalisasikan, Halim sarankan agar tidak melintas di jalan protokol. Dia menyarankan becak sebagai moda pariwisata atau melintas di jalan perumahan.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra menyarankan pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, membuat kajian lebih dahulu, sebelum merealisasikan becak diperbolehkan kembali. Salah satu poin yang harus diantisipasi adalah kemungkinan arus besar urbanisasi oleh para tukang becak di luar DKI.
"Dari sisi psikologisnya apabila dibuka kesempatan becak masuk ke pemda harus dilihat benar-benar orang Jakarta, jangan sempat timbul urbanisasi dari orang luar Jakarta masuk ke Jakarta," ujar Halim di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/1).
-
Siapa kakek dari Anies Baswedan? Sebagai pria berusia 54 tahun, Anies Baswedan adalah cucu dari Abdurrahman Baswedan, seorang diplomat yang pernah menjabat sebagai wakil Menteri Muda Penerangan RI dan juga sebagai pejuang kemerdekaan Indonesia.
-
Siapa kakek buyut dari Anies Baswedan? Umar merupakan kakek buyutnya.
-
Siapa yang dijemput Anies Baswedan? Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan mendatangi kediaman Calon Wakil Presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Jalan Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta Selatan, Jumat (22/12).
-
Apa berita bohong yang disebarkan tentang Anies Baswedan? Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi sasaran berita bohong atau hoaks yang tersebar luas di media sosial. Terlebih menjelang Pilkada serentak 2024.
-
Apa yang dikatakan Anies Baswedan dalam video yang beredar? "Dengan kekalahan saya pada pemilu presiden yang lalu, saya memutuskan untuk menjadi gamer," Anies terlihat mengatakan hal itu dalam sebuah video yang beredar."Untuk itu saya akan memperkenalkan gim yang saya mainkan, Honor of Kings."
-
Apa yang dibahas Anies Baswedan dan Sandiaga Uno? Menarik ya karena waktu kami sempat bermitra didukung partai Gerindra dan PKS saat itu, kita pernah berdiskusi tentang mendirikan partai,
Selain itu, Halim mengingatkan bahwa saat ini masih berlaku aturan larangan becak, baik melintas maupun perakitannya. Maka itu Gubernur Anies Baswedan perlu mengkaji kembali secara hukum.
"Ada peraturannya, peraturan No. 8 tahun 2007 pasal 29 untuk larangan becak," kata dian
Kalaupun benar direalisasikan, Halim sarankan agar tidak melintas di jalan protokol. Dia menyarankan becak sebagai moda pariwisata atau melintas di jalan perumahan.
"Diharapkan becak berlaku di tempat-tempat wisata atau pemukiman yang jauh dijangkau kendaraan umum," kata Halim.
Baca juga:
Soal becak, Anies jangan hanya pikirkan kontrak politik
Mengkritik Anies soal wacana 'hidupkan' kembali becak di ibu kota
Polisi sebut becak rentan kecelakaan, ada potensi lawan arus
Dikritik Sutiyoso, Anies sebut becak tak bebas melintas di Jakarta
Sandiaga akui 'menghidupkan' kembali becak bagian dari kontrak politik