Belasan Makam Etnis Tionghoa Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Besi dan Papan Nisan Hilang
Kasus dugaan perusakan makam itu diselidiki kepolisian setempat.
14 Makam etnis Tionghoa di kawasan pemakaman Bhakti Suci, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya, Kalimantan Barat diduga dirusak orang tidak bertanggung jawab. Kasus dugaan perusakan makam itu diselidiki kepolisian setempat.
"Saat ini Kapolres Kubu Raya memerintahkan kepada Kapolsek Sungai Raya untuk melakukan pendataan dan investigasi mendalam terkait total jumlah makam yang telah dirusak," ujar Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade di Sungai Raya, Selasa (16/7), demikian dikutip Antara.
Motif Diselidiki Polisi
Kapolres juga menekankan pentingnya untuk mendalami motif para pelaku melakukan perusakan makam tersebut.
"Apa saja yang telah membuat para pelaku secara tidak bermoral merusak makam, serta motif tindakannya," ujar Aiptu Ade.
Hasil Olah TKP
Polres Kubu Raya bersama Babinkamtibmas Parit Baru telah melakukan pengecekan terhadap makam-makam Tionghoa yang telah dilakukan perusakan pada 14 makam di kawasan pemakaman Bhakti Suci.
"Berdasarkan laporan masyarakat, kami telah melakukan pengecekan dan sementara yang terdata sebanyak 14 makam yang dirusak," tutur Aiptu Ade.
Kasus perusakan makam ini tidak hanya menjadi perhatian serius pihak kepolisian, tetapi juga telah memicu reaksi dari berbagai kalangan masyarakat, terutama komunitas Tionghoa di Kubu Raya.
Banyak yang mengecam tindakan tersebut sebagai perbuatan tidak berperikemanusiaan dan berharap pelaku dapat segera ditangkap dan dihukum sesuai hukum yang berlaku.
Dengan adanya tindakan investigasi ini, diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali dan keamanan serta ketertiban di wilayah Kubu Raya tetap terjaga. Kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan mencari pelaku yang bertanggung jawab.
Pelaku Ditangkap
Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya, Kalimantan Barat menangkap dua pelaku dan satu residivis perusakan serta penjarahan makam di Pemakaman Bhakti Suci Sungai Raya.
"Ini yang masih kita dalami tapi untuk sementara dari pengecekan informasi dan barang bukti, besi yang menjadi bahan mendirikan makam yang diambil oleh para pelaku tersebut," ujar Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade.
Satu Pelaku Residivis
Ade mengatakan dari ketiga pelaku tersebut satu di antaranya adalah residivis yang baru keluar dari penjara karena kejahatan serupa.
"Untuk sementara masih kita dalami apakah pelaku yang lain adalah residivis tapi yang satu adalah residivis yang baru keluar dari tahanan," tutur Aiptu Ade.
Pelaku Tinggal di Area Makam
Ade mengatakan para pelaku perusakan tersebut juga tinggal di sekitaran makam, dan mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar. Dan oleh karena itu, pihaknya bersama bhabinkamtibmas dan masyarakat sekitar bergotong royong membersihkan makam.
"Inilah lokasi di mana para pelaku tinggal, saat ini dilakukan pembersihan bhabin bersama masyarakat yang tinggal di sini yang merasa tindak nyaman dengan adanya aktivitas ilegal di area makam etnis Tionghoa tersebut," tutur Aiptu Ade.
Bhabinkamtibmas Parit Baru, Aiptu Wangsit Indrianto mengatakan ketika mendapat laporan dari masyarakat, pihaknya langsung bergegas ke tempat kejadian perkara (TKP) bersama bhabinsa serta Ketua RW Banjar Baru yang menunjukkan TKP.
"Ternyata benar bahwasanya ada perusakan terhadap makam-makam Tionghoa yang berada di Desa Parit Baru," ujar Aiptu Wangsit.
Aiptu Wangsit juga mengatakan jika pihak kepolisian di Kubu Raya bergerak cepat menangkap para pelaku di area pemakaman.
"Tim kepolisian langsung melakukan penangkapan terhadap beberapa orang yang diduga pelaku perusakan tersebut di lokasi pemakaman," kata Aiptu Wangsit.